Sikap Bupati KTT Disesalkan

Minta tak Kendurkan Semangat Perjuangan Kaltara

2011-06-08  23:08:16

SAMARINDA, Statemen Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT), Undunsyah, yang enggan bergabung di Kalimantan Utara (Kaltara), disesalkan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Syaparuddin. Menurutnya, Bupati KTT seharusnya tidak mengendurkan semangat juang pembentukan Kaltara yang telah dilakukan 5 tahunan silam.
Diketahui, Undunsyah menyatakan, menarik dukungan untuk Kaltara. Alasannya, ada ketakutan proyek multiyears yang kini dibiayai Kaltim akan hilang, sementara Kabupaten baru itu sangat membutuhkan subsidi pembangunan untuk menata daerahnya.
Diraung kerjanya, Syaparuddin mengatakan, pernyataan tarik dukungan itu disampaikan salah satu staf ahli Bupati KTT beberapa waktu lalu, ketika pertemuan Gubernur, DPRD Kaltim, Bupati/Walikota di utara Kaltim dan presidium Kaltara, dengan Komisi II DPR-RI.
"Jadi utusan Bupati KTT membacakan surat Bupati itu di pertemuan kami itu. Yah sebagai bentuk aspirasi, kami tidak mempermasalahkan, tapi bahwa ini sudah menjadi perjuangan kita semua, kami sangat menyayangkannya," kata Syaparuddin.
Kendati demikian imbuhnya, perjuangan akan terus dilakukan, sebab selain sudah hanya menunggu pengesahan dari Presiden dan DPR-RI, soal tarik dukungan KTT tidak akan mempengaruhi perjuangan, karena permasalahan kecil diantara banyaknya persoalan lain yang bisa diselesaikan segera.
"Bahwa soal ketakutan terhenti proyek multiyears, itu bisa dibicarakan kemudian, yang jelas saat ini jangan sampai soal KTT mengendurkan semangat perjuangan kita untuk Kaltara itu, karena semua sudah mendukung mulai dari masyarakat  sampai ke Pusat, selain itu administrasi tidak ada yang bermasalah. Kita tetap akan berjuang, meski tanpa KTT," ujarnya dengan tegas.
Diketahui, KTT memilih tetap bersama Kaltim bila pemerintah pusat menyetujui Provinsi Kaltara dibentuk pada 2011 ini. Dalihnya, walaupun KTT sangat mendukung pembentukan Kaltara, tapi KTT belum siap untuk bergabung. Karena pertimbangan infrastruktur, ekonomi, dan keuangan daerah.
“Kalau dipaksakan tahun ini sama saja membunuh kami. Jalan baru 15 meter yang diaspal dan listrik hidup 12 jam. Jadi belum saatnya bicara pemekaran,” kata Undunsyah.
Pengunduran diri KTT ini bakal menyulitkan perjuangan pembentukan Kaltara. Sesuai Pasal 5 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan provinsi baru harus didukung lima kabupaten dan kota. Sebelumnya, selain KTT, kabupaten dan kota yang rencananya bergabung adalah Tarakan, Bulungan, Nunukan, dan Malinau. fer

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...