SK PPI Palsu Catut Nama Pejabat Pemkot Balikpapan2011-06-08 23:21:46
BALIKPAPAN, Walaupun sudah terbukti pemalsuan SK Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kota Balikpapan dengan mencatut sejumlah nama-nama pejabat Pemkot Balikpapan terutama di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan dilakukan oleh Haryanto sebagaimana dilansir media Manuntung. Namun sejauh ini pejabat yang namanya dicatut dalam SK palsu tersebut belum melakukan klarifikasi, ada apa kiranya? Adapun nama-nama pejabat Pemkot Balikpapan yang dicatut, Dra Doorje Marpaung MM (Kadispora Pemkot Balikpapan), H Drs Sarjono Msi (Mantan Kepala Diknas Balikpapan), Hendrik Spd,rs. Prapto Budi Suharto, Drs Asgem M AP, Drs Makmur, Dra Dwi Arikhandayani, M.pd, Pargiyanta, S.Pd (semua staf di lingkungan Diknas Balikpapan). SK palsu tersebut atas nama ketua Syaiful Rijal dan Sekretaris Kamsani, PNS di Badan Kepegawaian Daerah/ BKD Pemkot Balikpapan. Kedua nama tersebut mantan pengurus PPI 2 periode dengan jabatan yang sama tahun 1995-1997 dan 1997-2000. Konon SK palsu tersebut diduga diperintahkan diketik oleh Hariyanto pegawai di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman/ DKPP Kota Balikpapan. Bahkan dari media tersebut SK Palsu tersebut digunakan sejumlah oknum PPI ilegal untuk meminta sumbangan keberbagai instansi swasta dan pemkot Balikpapan, dengan alasan pengadaan seragam Paskibraka dan pelatih 2010 lalu, padahal untuk kegiatan tersebut telah dialokasikan dalam APBD 2010 dalam pembinaan Paskibraka oleh Diknas Balikpapan. Dengan berbekal SK palsu, oknum PPI illegal dapat memperdaya Mantan Kabag Keuangan Pemkot Balikpapan Darmansah dan satafnya Ahdiansyah/Mas Yan. Lantaran diungkapkan Darmansah dan di benarkan oleh stafnya Ahdiansyah, pemkot Balikpapan membantu Rp 15.000.000, dan tidak tahu jika pengurus PPI tersebut illegal. Melihat hal ini, kordinator Forum Penyelamat PPI Balikpapan (FPPB), Herick Acep M (anggota PPI 2002),mengungkapkan sangat menyayangkan organisasi PPI diibuat seperti ini. Malu rasanya sebagai mantan Paskibaraka melakukan hal-hal negative namun terus dibiarkan dan pihak Diknas diam saja. “Kami ingin segera masalah ini selesai oknum pengurus PPI yang illegal menyadari kekeliruannya dan pengurus yang sah perlu bertindak tegas jika memang ada penyimpangan organisasi”harap Herick. Pada pejabat diknas yang di catut dalam SK PPI illegal harusnya menyadari kekeliruan ini, dan segera mengambil sikap bukan malah membiarkan dan pura-pura tidak tahu. “Ada apa sehingga Diknas malah membiarkan pencatutan dalam SK illegal, ini menjadi pertanyaan kami,” tutup Herick. (Nang)
|