Calon Penumpang Lion Air Ditemukan Bawa Senpi Ilegal

2011-06-10  20:25:00

BALIKPAPAN, Riawan (21) akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah berhasil ditemukan senjata api (Senpi) rakitan yang dibawa, dia mengaku kalau senpi itu hanya untuk menembak tikus dan hewan lainnya dikebun sawit yang mereka kerjakan.
Pria asal asal Jombang, Jawa Timur diamankan Polres Balikpapan, pada Selasa (7/6) sore, dari tangan Riawan, petugas sekuriti Angkasa Pura Bandara Internasional Sepinggan mendapatkan senpi aktif setelah yang bersangkutan melewati pemeriksaan sinar X di pintu pertama penumpang bandara internasional Sepinggan Balikpapan.
Rencananya senpi rakitan laras panjang itu dibawa Riawan seorang diri dengan tujuan Surabaya menggunakan pesawat Lion Air pukul 18.00 Wita, Selasa 7 Juni lalu, hanya saja tanpa diketahui kalau barang berbahaya yang dibawanya terdeteksi di X-ray. Saat itulah, petugas mencurigai ada benda logam terbungkus dalam tas pakaiannya. Karena mencurigai isi tas selanjutnya tas diperiksa dan ditemukan senpi itu.
Dari tas Riawan didapati empat bagian senpi rakitan laras panjang, petugas bandara langsung  melaporkan hal tersebut ke Polsek Kawasan Bandara Sepinggan kemudian dilanjutkan ke Polres Balikpapan guna proses selanjutnya. Pemuda yang memiliki tato gambar wanita dibalut ular naga di lengan tangan kanannya ini turut pula diperiksa dan bawa kepolresta Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono bersama Kasatreskrim AKP Gendut Supriyanto  menuturkan, empat bagian senpi rakitan tersebut terdiri dari laras (ujung), bagian tengah, gagang dan potongan gagang, sedangkan potongan gagang diakuinya agar bisa masuk dalam tas.
Pelaku mengaku membawa senpi rakitan dari Sangkulirang, Kutai Timur. Hingga berita ini diturunkan ia masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Balikpapan.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap asal dan motif pelaku membawa senpi rakitan, yang jelas pelaku akan kami jerat undang-undang darurat,” tegas Sabar Supriyono.
Menurut Kapolresta Balikpapan kalau pihaknya juga berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kalimantan bermarkas di Polda Kaltim guna menelusuri asal muasal serta pendalaman lainnya dan Riawan juga sempat diinterogasi anggota Densus.
Di hadapan Kapolres, Riawan mengaku tidak mengetahui jika itu senpi karena barang itu hanya diambilnya dari sebuah pondok (gubuk) di Sangkulirang tempatnya bekerja di areal perkebunan sawit dalam kondisi sudah menjadi empat bagian dan dia mengaku tidak tahu kalau itu senjata api, saya hanya berniat bawa pulang dan siapa pemilik barang itu.
Kapolres menjelaskan, pihaknya masih menelusuri dan mengecek kebenaran pengakuan Riawan, salah seorang rekan kerjanya bernama Agus (22) juga berhasil diamankan guna pendalaman informasi, sedangkan peluru untuk senpi itu sama sekali tidak ada, namun dapat mematikan apabila salah digunakan.  max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...