Anggota Dewan Dukung Gabungkan Perusda Bermasalah2011-06-10 00:28:58
SAMARINDA, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Hj Siti Qomariah mendukung adanya opsi wacana positif untuk menggabungkan Perusahaan Daerah (Perusda) milik Kalimantan Timur yang bermasalah. Dukungan tersebut disampaikan setelah beberapa informasi yang terungkap dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Perusda Kaltim. Berdasarkan data yang diperoleh dari Pansus, ada beberapa Perusda yang dinilai membebani APBD. “Perusda sebagaimana tujuan awalnya adalah menjadi sumber pendapatan lain bagi daerah, sesuai ini tentu sudah kewajiban bagi perusda agar bisa memberi pemasukan tambahan bagi PAD Kaltim, bila tidak memberi kontribusi tentu hanya menjadi beban bagi anggaran kita,” ucap Qamay-panggilan akrab Siti Qomariah. Qamay melanjutkan, pemerintah sudah memfasilitasi berupa modal bagi perusda agar bisa beroprasi dengan baik. Bahkan penyertaan modal yang diberikan juga ditambah apabila perusda dinilai membutuhkan tambahan modal. Bila dalam prosesnya masih juga tidak menguntungkan, Qamay berpendapat, tentu ada yang perlu dipertanyakan dalam manajemen yang diterapkan. Sebab semua jelas sudah masuk dalam perhitungan dan estimasi sesuai yang dibutuhkan saat mengajukan kepada Pemprov dan presentasi didepan DPRD. “Jika benar digabungkan, untuk mekanisme penggabungan perusdanya seperti apa, kita tunggu sampai hasil akhir kerja Pansus sampai bulan Juli mendatang,” sebut Qamay. Untuk beberapa informasi yang didapat melalui olehan grafik ratio presentasi yang dihimpun oleh staf ahli Pansus Perusda Kaltim, persentase ratio kontribusi PAD terhadap besar penyertaan modal perusda yang terbesar dari 7 Perusda yang ada memang diduduki oleh Perusda Pertambangan Bara Katim Sejahtera (BKS). Pada Perusda ini tercatat pada tahun 2009 sebesar 212% dan meningkat 51% pada 2010 yaitu ratio kontribusinya menjadi 263%. Sementara Ratio kontribusi PAD terhadap besar penyertaan modal perusda yang terbesar kedua yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim pada tahun 2010 sebesar 21%. Sedangkan ratio kontribusi PAD terhadap besar penyertaan modal perusda yang tidak memberi kontribusi adalah Perusda Perkebunan Agro Kaltim Utama (AKU), Perusda Kelistrikan dan PT Migas Mandiri Pratama pada tahun 2010 dengan presentasi ratio 0%. Selain itu untuk perusda yang minim kontribusi yaitu Kehutanan PT Silva Kaltim Sejahtera dengan ratio sebesar 7% pada 2010. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang bertugas di Komisi Bidang Perekonomian ini menjelaskan, untuk menindaklanjuti kondisi beberapa perusda bermasalah, tentu masih menunggu hasil dari kerja Pansus. Bila Pansus telah selesai menjalankan tugasnya, dari hasil laporan, nantinya akan ada rekomendasi yang disampaikan, bagaimana mengatasi. Apakah akan dilakukan revitalisasi terhadap Perusda yang bermasalah atau di gabung dengan Perusda lain yang dinilai sehat. “Saya juga bertugas di Pansus Perusda, untuk tindak lanjutnya, Komisi II tentu menunggu hasil dari Pansus terlebih dahulu, baru bisa Komisi II bisa bergerak,” pungkasnya. hms/adv
|