Keberadaan Pondok dan Madin Terus Dipancu Aktivitasnya2011-06-13 04:53:21
Tenggarong, Ada 27 Pondiok Pesanteran (Ponpes) dan 52 Buah Madin ( Madrarah Diniyah ) Takmiliyah diluar lingkungan pondok pesantren terus dipantau keanggotaanya karena ada beberapa ketentauan serta petunjuk pendirian kedua lembaga tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidkan Agama dan Keagaman Pondok Kementerian Agama Kukar Drs, H. Muktar MM diruang kerja beberapa hari lalu. Dalam kunjungan kerja Kasi pekapontern dipondok pesanatren Al Mujahidin kecamatan Muara Badak, dan Pondokesantern Lukam hakim kecamatan Amggana, melihat dari dekat akrivitas kedua pondok sekaligus melakukan sosialisasi tata cara pendirian pondok peasantern madin dilingkungan kementerian Agama Kukar. “Ada beberapa ketentuan serta petujukan pendirian sebagai berikut. Ada Alasan pendirian pondok pesantren/Madin, adanya Susunan pengurus/Penyelengaran dan copy Akte Notaris nagi yayasan, Rekomendasi dari Luarah, KUA, xamat Depag dan Bupati, dilanjutan Dengan Denah dan jarak Ponpes/ Madin terdekat Minimum 1 sampai 2 KM, Seharusnya memiliki lahan minimum 2 Ha dengan melaprkan copy sertifikat Tanah, Melamprkan data dana meliputi, program [endidikan , Kurikulum mangacu pada kurikulum Depag,dan pengasuh /Ustadz,” kata Muktar. Selanjutnya tata pendirian lainnya yakni, Memiliki santri/Muqim/diasramakan untuk pesanteran minimum 30 dantri dan Memiliki sarana dan prasarana pendidikan meliputi Gedung, Asrama, Ruang kelas, Masjid Dsb, kemudian Pondiok pesantran/Madin didirkan bukan berorintasi pada profit /keutungan, dilanjtkan permohonan yang asuk akan diberikan tanggapan maksimaum 1 bulan baik berupa tindak lanjut maupun pengembalian berkas untuk dilengkapi, serta selanjutnya ponpes/Madin yang memenuhi syarat akan mendapatkan nomor statistik dan piagam, kata Muktar. “Dan diingat pula kepada semua pompes/Mading yang belum memenuhi persyaratan akan dicabut izin operasionalnya dan tidak boleh melakukan kegiatan aktiviitas , dan pihak kementeraian Agama Kukar dan langsung daan kasi pekapontern akan membekkan semua aktivitasnya baik ponpes/Mading itu sendirinya, “ kata Muktar . Saat ini ada 27 buah pondok pesantern yang terdaftar dikementerian Agama Kukar yakni, untuk kecamatan Samboya ada biuah yaitu, Al-hayat dan Al Irsyad, untuk kecamatan Tengarong Seberang da 6 buah diantarnya, ponpes Al Ikhsan, Ibadurrahman, Nurul Ilslam, ponpes Nahdiatul wathan L3 Tenggarong Seberang, untuk ecamatan loa janan ada 3 buah, Poneps An Nur Al ikhas, Bima Benua Etam,serta Al-Mujahidn ,juga ada bebertapa kecamatan yang tsrsebar di 18 kecamatan sekukar. Sedangkan Madin ( Madsrasah Diniyah ) diluar lingkungan Pondok Pesantren yang terdaftar ada 52 buah yaitu, Al falah jumlah santri ada 110 orang, Suliamul Ulu dari kecamatan Kota Bangun ada 35 orang dengan pimpinan whtyudin, untuk kecamatan Loa Kulu ada 1 buah Madin Darum Najah jumlah siswa 40 orang, juga tersebar Dikecamatan Muara jawa 8 buah diatarnya, Madin Darul Aman mjumlah siswa 81 orang, Darul Mukaromah juga Bima Bersama, kata Muktar sagat diharapa semua pengurus Ponpes/Madong yang berada selalui koriansi dengan Kementrian Agama kukar baik laporan bulan harus rutin maupun kegiatan lainnya.gus
|