Keberadaan Pondok dan Madin Terus Dipancu Aktivitasnya

2011-06-13  04:53:21

Tenggarong, Ada 27 Pondiok Pesanteran (Ponpes) dan  52 Buah Madin ( Madrarah Diniyah ) Takmiliyah diluar lingkungan pondok pesantren terus dipantau keanggotaanya karena  ada beberapa ketentauan  serta petunjuk  pendirian kedua lembaga tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidkan Agama dan Keagaman  Pondok Kementerian  Agama Kukar Drs, H. Muktar MM diruang kerja beberapa hari lalu.
Dalam kunjungan kerja Kasi pekapontern dipondok pesanatren Al Mujahidin kecamatan Muara  Badak,  dan Pondokesantern Lukam hakim kecamatan Amggana, melihat dari dekat akrivitas kedua pondok sekaligus  melakukan sosialisasi  tata cara pendirian pondok peasantern madin  dilingkungan kementerian Agama Kukar.
“Ada beberapa ketentuan  serta petujukan pendirian   sebagai berikut. Ada Alasan pendirian  pondok pesantren/Madin, adanya Susunan pengurus/Penyelengaran dan copy Akte Notaris nagi yayasan, Rekomendasi dari Luarah, KUA, xamat Depag dan Bupati,  dilanjutan Dengan Denah dan jarak Ponpes/ Madin terdekat Minimum 1  sampai 2 KM, Seharusnya memiliki  lahan minimum 2 Ha dengan melaprkan copy sertifikat Tanah, Melamprkan data dana meliputi, program [endidikan , Kurikulum mangacu pada kurikulum Depag,dan pengasuh /Ustadz,” kata Muktar.
Selanjutnya  tata pendirian lainnya yakni, Memiliki santri/Muqim/diasramakan untuk pesanteran minimum 30 dantri  dan Memiliki sarana dan prasarana pendidikan meliputi  Gedung, Asrama, Ruang kelas, Masjid Dsb, kemudian Pondiok pesantran/Madin didirkan bukan berorintasi pada profit /keutungan, dilanjtkan permohonan yang asuk  akan diberikan  tanggapan maksimaum  1 bulan baik berupa tindak lanjut maupun pengembalian  berkas untuk dilengkapi, serta selanjutnya ponpes/Madin yang memenuhi syarat akan mendapatkan nomor statistik  dan piagam, kata Muktar.
“Dan diingat pula kepada semua pompes/Mading yang belum  memenuhi persyaratan  akan dicabut izin operasionalnya dan tidak boleh melakukan kegiatan aktiviitas , dan pihak kementeraian Agama  Kukar dan langsung  daan kasi pekapontern  akan membekkan semua aktivitasnya baik ponpes/Mading itu sendirinya, “ kata Muktar .
Saat ini ada 27 buah pondok pesantern yang terdaftar dikementerian Agama Kukar yakni,  untuk kecamatan Samboya  ada biuah yaitu, Al-hayat dan Al Irsyad, untuk kecamatan Tengarong Seberang  da 6 buah   diantarnya, ponpes Al Ikhsan,  Ibadurrahman, Nurul Ilslam, ponpes Nahdiatul wathan  L3 Tenggarong Seberang, untuk ecamatan loa janan ada 3 buah, Poneps An Nur Al ikhas, Bima Benua Etam,serta Al-Mujahidn ,juga ada bebertapa kecamatan yang tsrsebar di 18 kecamatan sekukar.
Sedangkan  Madin ( Madsrasah Diniyah ) diluar lingkungan Pondok Pesantren yang terdaftar ada 52 buah yaitu, Al falah jumlah santri ada 110 orang,  Suliamul Ulu dari kecamatan Kota Bangun ada  35 orang dengan pimpinan  whtyudin, untuk kecamatan Loa Kulu ada  1 buah Madin Darum  Najah jumlah siswa  40 orang, juga tersebar
Dikecamatan Muara jawa  8 buah diatarnya, Madin  Darul Aman mjumlah siswa  81 orang, Darul Mukaromah juga Bima Bersama, kata Muktar  sagat diharapa semua pengurus Ponpes/Madong yang berada  selalui koriansi dengan  Kementrian Agama kukar baik laporan bulan harus rutin  maupun kegiatan lainnya.gus

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...