Satpol PP Siap Derek Mobdin2011-06-13 05:17:02
TENGGARONG, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara, Fida Hurasani menegaskan pihaknya siap menarik paksa mobil dinas (mobdin) menggunakan derek dalam rangka penertiban aset pemkab. Penegasan tersebut setelah Satpol PP mendapat perintah dari Sekkab Haryanto Bachroel melalui Kepala Kantor Aset, Bambang Arwanto yang memerintahkan Satpol PP selaku pihak yang dipercaya melakukan penertiban agar menarik paksa mobil dinas yang dianggap bermasalah menggunakan derek. "Barusan saya menerima telephone dari Kepala Kantor Aset. Kata dia, Sekkab memerintahkan agar menderek mobdin yang sampai saat ini belum dikembalikan. Sesuai perintah, kita siap melaksanakan," kata Fida kepada Poskota Kaltim di Sekretariat Penas KTNA Tenggarong Seberang, Minggu (12/6). Menurut Fida, sejak perintah penertiban, sampai saat ini masih ada beberapa mantan pejabat yang belum mau mengembalikan mobdin yang dipakainya. "Sebelumnya, berdasarkan surat Perintah Sekkab kami sudah diberi kewenangan menarik paksa, tapi kami masih memberikan pengertian dengan pendekatan persuasif. Berhubung masih ada yang ngotot dan ada perintah, maka kami harus melaksanakan penarikan paksa menggunakan mobil derek," terang Fida. Untuk itu, Fida mengatakan akan menyiapkan alat (mobil derek, red) untuk melaksanakan perintah penarikan paksa tersebut. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...