Penjaringan Tenaga Ahli Diduga Bermasalah

2011-06-13  05:22:55

TENGGARONG, Meski sudah berjalan 5 bulan bekerja para tenaga ahli di DPRD Kukar, dari hasil penjaringan tenaga ahli di DPRD Kukar periode 2011 diduga kuat banyak  bermasalah, hal tersebut terkait sejumlah tenaga ahli yang sudah ditetapkan lolos adminitrasi dan bahkan sudah diangkat sebagai tenaga ahli di fraksi DPRD Kukar tak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selain persyaratan pendidikan seorang tenaga ahli minimal harus strata 1, pengalaman bekerja seorang tenaga ahli sebelumnya menjadi staf ahli DPRD dengan menggunakan ijasah strata 1 minimal harus sudah memiliki pengalaman bekerja 5 tahun. Namun sayangkan, kelulusan program Strata 1 baru tahun 2010 kemarin yang tentunya belum genap 1 tahun lulus, sudah diangkat sebagai seorang tenaga ahli dilembaga terhormat DPRD Kukar.awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...