Penjaringan Tenaga Ahli Diduga Bermasalah2011-06-13 05:22:55
TENGGARONG, Meski sudah berjalan 5 bulan bekerja para tenaga ahli di DPRD Kukar, dari hasil penjaringan tenaga ahli di DPRD Kukar periode 2011 diduga kuat banyak bermasalah, hal tersebut terkait sejumlah tenaga ahli yang sudah ditetapkan lolos adminitrasi dan bahkan sudah diangkat sebagai tenaga ahli di fraksi DPRD Kukar tak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Selain persyaratan pendidikan seorang tenaga ahli minimal harus strata 1, pengalaman bekerja seorang tenaga ahli sebelumnya menjadi staf ahli DPRD dengan menggunakan ijasah strata 1 minimal harus sudah memiliki pengalaman bekerja 5 tahun. Namun sayangkan, kelulusan program Strata 1 baru tahun 2010 kemarin yang tentunya belum genap 1 tahun lulus, sudah diangkat sebagai seorang tenaga ahli dilembaga terhormat DPRD Kukar.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...