Masyarakat Diajak Tanggap Narkoba2011-06-13 05:32:12
SAMARINDA,Maraknya kasus peredaran narkoba daerah Kaltim yang terkuak di 2011 secara tidak langsung menjadi signal bahwa kasus barang haram masih terus berjalan bahkan terus berkembang. Guna menanggulangi serta memutus mata rantai peredaran, dewan mengajak masyarakat untuk tanggap Narkoba. Hal tersebut dikemukakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yakub Ukung, yang mengatakan kewaspadaan dan kepedulian masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam mensukseskan program pemberantasan Narkoba. "Pihak berwajib tentu memiliki segala keterbatasan termasuk personil, sehingga kepedulian masyarakat dalam hal pengawasan sangat penting. Terlebih dalam mengontrol masing-masing anggota keluarga," ucap Ukung. Menurutnya, sejauh ini masih ada beberapa kelompok masyarakat yang merasa acuh tehadap lingkungan mereka sendiri. Sehingga kalaupun mereka mengetahui adanya seorang yang menjadi pecandu ataupun pengedar, hanya direspon biasa saja hal inilah yang menyebabkan proses penanggulangan barang haram sulit diberantas. Selain itu sebut Ukung, melihat bahaya narkoba dan peredarannya yang begitu meluas, maka harus mengkaji akar masalahnya dan mencari sebuah solusi yang benar-benar mampu menghadang narkoba dan memberantasnya. Diakuinya, pemerintah sudah menempuh beberapa cara untuk menghadang peredaran narkoba. Berbagai penyuluhan dilakukan. Kampanye anti-narkoba digalakkan. Operasi-operasi narkoba di tempat-tempat hiburan ditingkatkan. Tetapi, upaya itu hingga kini belum membuahkan hasil yang memuaskan. Narkoba masih terus bergentayangan mendapatkan mangsa-mangsa baru. Ukung menilai, setidaknya ada tiga faktor penting, mengapa hingga kini narkoba masih tetap eksis dan menunjukkan gejala terus meningkat. Merebaknya gaya hidup materialisme sebab merebaknya narkoba di tengah-tengah kehidupan saat ini tidak bisa dilepaskan pengaruh globalisasi hidup materialistis yang dibawa oleh propaganda sistem Kapitalisme-Sekularisme. Terlebih setelah bermunculan berbagai media terus menerus mengekspose gaya hidup materialisme. Selanjutnya ialah rendahnya pengawasan masyarakat serta hukum yang masih dinilai terlalu ringan. Karena berbagai analis pakar hukum mengatakan hukuman yang diberikan kepada para pemakai dan pengedar narkoba di Indonesia ini terlampau ringan. Sehingga menjadi PR pemerintah dan dewan kedepan untuk menciptakan peraturan yang membuat aspek jera kepada pengedar maupun pemakai. Agar dapat menjadi pelajaran bagi mereka yang hendak melakukan hal yang sama. "Yang perlu juga di pahami adalah mereka yang menjadi pemakai harus diterapkan aspek korban, sehingga penting untuk melakukan pengaturan rehabilitasi yang tidak hanya dipusat melainkan juga ada di daerah-daerah," pungkasnya. hms/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...