Pembahasan Anggaran Daerah Tidak Perlu di Hotel2011-06-14 05:38:58
PENAJAM, Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta agar pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) agar tidak dilakukan di hotel-hotel tapi cukup di kantor DPRD, karena gedung DPRD memiliki tempat yang sangat representative untuk masalah itu. Kalau selama ini setiap pembahasan anggaran daerah harus dilakukan dihotel-hotel kini sejumlah anggota dewan justru minta agar kebiasaan lama itu ditanggalkan karena dipastikan akan mengeluarkan biaya yang besar, cukup dilakukan dikantor saja, selain tidak terjadi pemborosan juga dipastikan akan efisien. Wakil Ketua DPRD PPU, H Hamdan mengatakan, kebiasaan membahas anggaran daerah harus di hotel mewah, mulai sekarang kita rubah, karena selain akan mengeluarkan biaya yang besar juga dipastikan kita juga akan disorot masyarakat. Biaya besar itu menurut dia, bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakattermasuk pembangunan. "Sejak saya masuk sebagai anggota dewan, rasanya tak ada anggaran yang dibahas di hotel, sebelumnya sering kita dengar ada pembahasan baik anggaran daerah atau lainnya di hotel mewah, padahal ini akan terjadi pemborosan, pembahasan cukup dilakukan di Kantor DPRD," ujar H Hamdan. Kemajuan lain, kata politisi PAN ini, dalam pembahasan anggaran itu juga tak ada lagi saling bersitegang sesama anggota dewan. "Saya lihat rekan-rekan saya sekarang lebih mengutamakan akal dan logika ketimbang otot, ini artinya, rekan-rekan sekarang sudah lebih dewasa menyikapi perbedaan," tutur Hamdan yang baru terpilih anggota dewan periode ini. Ditanya apakah dalam pembahasan anggaran ada oknum anggota dewan punya kepentingan khususnya proyek, dengan nada diplomtais Hamdan menepis tudingan miring anggota dewan ikut menentukan proyek. "Rasanya tidak ada anggota dewan yang main proyek, semua itu dilakukan atas dasar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota dewan sebagai penyalur aspirasi masyarakat," ucapnya. Sikap yang sama juga dilontarkan Syarifah Ainun Jariyah, perempuan yang juga baru terpilih anggota dewan dari PDK ini mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan setiap anggota dewan dilarang keras menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi. "Tolong tunjukkan kalau ada anggota dewan yang main proyek," tandasnya. Sekretaris Komisi I bidang Hukum, Pemerintahan dan Pers ini menambahkan, anggota dewan bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat, sebab DPRD mempunyai fungsi badgeting, legilasi dan pengawasan dan ini menjadi penting karena semua anggota dewan memahami masalah itu. Anwar Sanusi, anggota dewan yang mewakili Partai Patriot ini juga mengatakan, dirinya tak punya beban psikologis untuk mengkritisi kinerja pemerintah eksekutif. "Kalau saya ditanya apakah ikut-ikutan main proyek, saya jawab saya tak punya kepentingan proyek di SKPD-SKPD, makanya saya tak punya beban psikologis ketika harus mengkritisi kinerja pemerintah," jelas Anwar. max
|