Dewan Diminta Kembalikan Dana Perjalanan Dinas

Termasuk Dewan Non Aktif Kembalikan Fasilitas Mobdin dan Rumah Dinas

2011-06-14  05:50:36

TENGGARONG,Penetapan 15 anggota DPRD Kukar yang 4 diantaranya adalah unsur pimpinan dewan menjadi terdakwa dalam kasus dana operasional DPRD Kukar 2005, menimbulkan konsekuensi penting terkait dengan persoalan dana perjalanan dinas yang terlanjur sudah dipergunakan pasca adanya penetapan menjadi terdakwa terhitung sejak 19 Mei 2011 sampai awal Juni 2011 kemarin, dimana dana perjalanan dinas diminta untuk segera dikembalikan ke Sekretariat DPRD Kukar.
Pasalnya, pasca penetapan sebagai terdakwa tersebut banyak agenda dan kegiatan yang telah dilakukan oleh DPRD Kukar, baik itu kunjung kerja, studi komperatif, studi tim panitia khusus maupun pelaksanaan pelatihan buat para anggota dewan.
Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham saat dikonfirmasi Poskota Kaltim, Senin (13/6) juga mengaku telah melayangkan surat kepada anggota DPRD Kukar, yang isinya meminta kepada para anggota dewan menggembalikan dana yang telah dipergunakan tersebut.“Kita sudah melayangkan surat kepada para anggota dewan supaya segera menggembalikan dana tersebut. Tergantung anggota dewan, apakah mau cepat mengembalikan atau tidak. Saran dari Bupati juga dana perjalanan dinas itu suruh cepat dikembalikan oleh anggota dewan non aktif, sementara yang tidak non aktif masih kita konsultasikan” Tandas Awang Ilham.
Saat ditanya berapa nilai dana per anggota dewan yang harus dikembalikan ke kas Sekretariat DPRD, Awang Ilham menuturkan ada sekitar Rp40 juta an per anggota dewan yang harus menggembalikannya.”Nilainya persis saya belum tahu, sebab masing-masing anggota dewan itu nilainya beda-beda tergantung kegiatan dan kunjungan yang sudah dilakukan. Ada sekitar Rp40 jutaan nilainya itu per anggota dewan” kata Awang Ilham.
Perlu diketahui kasus hukum korupsi dana operasional DPRD Kukar Tahun 2005 senilai 2,9 miliar melibatkan anggota DPRD periode 2004-2009 termasuk semua unsur pimpinan DPRD Kukar, baik ketua dan ketiga orang wakilnya, terbilang baru pertama kali terjadi di Kaltim bahkan di Indonesia, dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, anggota DPRD yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa maka harus berhenti sementara dari tugas tugas kedewanan.
Sesuai PP No 16 Tahun 2010 Bagian Keempat tentang Pemberhentian Sementara, Pasal 110 ayat (9), Anggota DPRD yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan berupa uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga dan tunjangan beras serta tunjangan pemeliharaan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, rumah dan mobil dinas juga ikut dikembalikan. "Tak hanya biaya perjalanan dinas, mobil dan rumah dinas juga mesti dikembalikan karena bakal dipakai Plt Ketua dan Wakil Ketua nanti. Kami juga menunggu surat pemberhentian sementara dari gubernur," ujarnya.
Awang Ilham juga menjelaskan, terkait dengan rencana penetapan Pelaksana Tugas (Plt) unsure pimpinan DPRD Kukar. Yang saat ini masih dalam proses untuk segera mendapatkan SK pemberhentian sekaligus SK penetapan pelaksana tugas unsure pimpinan DPRD Kukar.
“Dua partai politik peraih suara terbanyak yaitu Partai Golkar dan PDI-P sudah kita surati agar mengusulkan nama yang nantinya diajukan sebagai Plt Ketua dan Wakil Ketua, untuk Partai Golkar sepertinya sudah ada penetapan nama yakni Pak Awang Yacoub, sementara PDI-P masih akan m elakukan koordinasi dengan DPC PDI-P untuk membahas siapa nama yang nantinya akan diususlkan sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Kukar,” beber Awang Yacoub Luthman.awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...