Buruh PT OTP Demo Kantor DPRD Samarinda

Masalah PHK dan Pesangon Buruh

2011-06-16  22:03:10

SAMARINDA, Ratusan buruh PT Ocean Timber Plywood (OTP) mendatangi kantor DPRD Kota Samarinda untuk menyampaikan aspirasinya yang selama ini belum menemui titik temu. Dalam unjuk rasa ini para buruh juga membawa anak-anaknya ikut memperjuangkan nasib para buruh PT OTP.
Selain itu juga para buruh berorasi didepan pintu masuk gedung DPRD Samarinda. Setelah,  melakukan orasi selama 20 menit, akhirnya perwakilan buruh dipersilahkan masuk disalah satu ruang utama. Dalam pertemuan ini para buruh, pihak Disnaker, Komisi I dan Komisi IV membicarakan permasalahan yang selama ini belum tuntas.
Menurut Sekertaris Serikat Buruh Akhmad Erfan bahwa aksi ini sudah yang ketiga kalinya dan belum ada titik temu bagi para buruh PT OTP. Pada awalnya ada sekitar 30 orang lebih teman mereka di PHK, tapi sekarang ini ada 100 orang yang belum mendapatkan pesangon, sedangkan sebagian sudah selesai.
"Kami dari karyawan OTP yang masih bekerja, melakukan aksi  ini, karena semata-mata sebagai bentuk rasa solidaritas kami kepada teman-teman yang telah di PHK tanpa pesangon dan kamipun  khawatir, bisa-bisa kami yang masih ada didalam (buruh yang belum di PHK,red) akan mengalami nasib serupa," kata Ahmad, Rabu (15/6) saat selesai mengelar pertemuan.
Menurut doa, selama ini alasan manajemen yang tidak memberikan pesangon kepada buruh yang di PHK karena yang bersangkutan telah mengambil jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) terlebih dahulu. Itu sangat tidak logis, karena pesangon tersebut tetap merupakan hak karyawan sebagaimana diatur dalam UU No 13/2003.
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pekerja atau buruh yang bersangkutan berhak menerima uang penggantian hak dan diberikan uang pisah yang besar dan pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
"Kalau mengenai perhitungan uang pesangon, itu sudah diatur di UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 156," jelasnya.
Dalam pertemuan bersama buruh pihak DPRD Kota Samarinda dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Polresta untuk melakukan penjemputan paksa pihak manajemen PT OTP yang selama ini tidak mengindahkan panggilan DPRD untuk membicarakan persoalan gaji dan pesangon karyawan yang hingga saat ini belum diselesaikan.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suyadi mengatakan, sebenarnya masalah ini pihak DPRD sudah memangil berulang kali kepada pihak PT OTP tapi tidak ada tanggapan apapun. Dalam hal ini sudah jelas tidak ada itikat baik dari pihak PT OTP untuk menyelesaikan masalah yang ada.
"Kami merasa samasekali tidak digubris, ini sudah pelanggaran hukum," kata Suyadi.
Ditambahkan Suyadi,  melalui kewenangannya dan sesuai tata tertib DPRD Samarinda akan meminta pihak kepolisian menjemput paksa manajemen PT OTP untuk menyelesaikan persoalannya.
"Kalau manajemen sudah hadir di DPRD maka saya pikir persoalan ini akan selesai dan tidak lagi ribet. Dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dulu dengan Komisi IV. Tapi yang jelas kami akan segera minta polisi menjemput paksa mereka, karena kami sudah tidak sabar," pungkasnya. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...