DPRD Kaltim Dikunjungi Banleg DPRD Sumut2011-06-16 22:16:51
SAMARINDA, Di Sela-sela waktu kunjungan dalam kota terkait koscek Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernut Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2010, Rabu (15/06) kemarin, DPRD Kaltim kedatangan tamu dari Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sumatera Utara. Kedatangan sejumlah anggota Banleg DPRD Sumut yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Arsi tersebut disambut oleh Ketua dan Anggota Banleg DPRD Kaltim Rakhmad Majid Gani dan Encik Widiyani serta sejumlah anggota DPRD Kaltim lainnya, seperti Sudarno dan Siti Qomariah di ruang rapat lantai II, gedung DPRD Kaltm Jl Teuku Umar. Selain itu hadir pula Sekretaris Dewan (Sekwan) Fachruddin Djarie didampingi beberapa staf ahli DPRD Kaltim. “Sungguh suatu kehormatan bagi kami bisa berkunjung ke Kalimantan Timur, khususnya DPRD Kaltim. Adapun maksud kedatangan kami ke sini adalah dalam rangka mencari masukan untuk memperkaya wawasan Badan Legislasi DPRD Sumatera Utara tentang tugas pokok dan fungsi Badan Legislasi Daerah,” kata Ketua Badan Legislasi DPRD Sumut, Biller Pasaribu didampingi beberapa anggota Banleg, diantaranya Irwansyah Damanik, Janter Sirait, Syamsul Hilal, Alamsyah Hamdani, Nurul Azhar Lubis, Marasal Hutasoit dan Yan Syahrin. Dalam kesempatan itu, Biller Pasaribu mengajukan berbagai pertanyaan mengenai uraian tugas Banleg DPRD Kalrim dan beberapa program legislasi yang telah ditetapkan pada Tahun 2010 dan tahun 2011 serta beberapa yang telah terealisasi. “Selain itu kami juga menanyakan mengenai hambatan atau permasalahan apa yang dihadapi Badan Legisalasi DPRD Kaltim dalam melaksanakan tugas dan bagaimana upaya penyelesaiannya,” tanya politisi asal Fraksi Golkar itu. Menanggapi pertanyaan itu, Ketua Banleg DPRD Kaltim Rakhmad Majid Gani menjelaskan uraian tugas yang menjadi tanggung jawab Banleg DPRD Kaltim, diantaranya menyusun rancangan Program Legislasi Daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas Rancangan Peraturan Daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD. Melakukan koordinasi dalam menyusun Program Legislasi Daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD berdasarkan prioritas program yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Daerah. “Serta melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep rancangan peraturan daerah yang diajukan anggota, komisi dan/atau gabungan komisi sebelum rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD,” jelasnya. Sementara untuk beberapa Program Legislasi yang telah ditetapkan pada Tahun 2010 dan tahun 2011 serta beberapa yang telah terealisasi, dijelaskan lagi oleh politisi asal F-PAN ini bahwa Program Legislasi Daerah yang telah ditetapkan Tahun 2010 direncanakan sebanyak 3 buah Rancangan Perda Inisiaitif. Namun baru bisa direalisasikan di Tahun 2011 dan sedang dalam proses pembahasan di Pansus sebanyak 3 buah Raperda dari sebanyak 28 buah Rancangan Perda yang direncakan sebagai Program Legislasi Daerah sampai dengan Tahun 2014. Sedangkan Rancangan Perda dari Eksekutif yang akan dibahas di Badan Legislasi Daerah sebanyak 23 Rancangan Perda. “Ketiga Rancangan Perda Inisiatif yang saat ini sedang dalam Proses Pembahasan di Pansus adalah Raperda tentang Perubahan Badan Hukum BPD Kaltim, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Raperda tentang Mutu Pelayanan Kesehatan,” jelasnya lagi. Sedangkan hambatan atasa permasalahan yang dihadapi Banleg DPRD Kaltim dalam pelaksanaan tugas antara lain jadwal kegiatan anggota DPRD yang cukup padat. Karena anggota DPRD yang ada, disamping sebagai anggota Banleg juga merangkap sebagai anggota Pansus, Komisi, Fraksi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah yang masing-masing juga mempunyai kegiatan-kegiatan yang cukup padat. Sehingga tidak bisa terhindarkan adanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan atau hampir bersamaan. Sehinggan keaktifan anggota tidak bisa maksimal. “Namun pada prinsipnya tidak mengurangi keseriusan terhadap substansi atau materi Rancangan Perda yang sedang disusun,” tandasnya. fer/adv
|