Polres Berau Tangkap Pelaku NarkobaTepat di Perigatan HANI
2011-06-17 22:44:00
TANJUNG REDEB, Masih dalam gema peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), dimeriahkan dengan beragam rangkaian kegiatan salah satunya pemilihan duta anti Narkoba. Polres Berau khususnya Satuan Narkoba, memiliki prestasi tersendiri dalam mempringati HANI 2011 kali ini. Tepat tanggal 14 saat HANI diperingati, sekitar pukul 21.00 waktu setempat, Sat Narkoba berhasil membekuk seorang pengedar Narkoba jenis Shabu. TS (33), warga jalan gang Elang, Kelurahan Rinding, Kecamatan teluk Bayur turut menghiasi peringatan HANI di Polres setelah berhasil diamankan dengan barang Bukti (BB) shabu dari tangan tersangka. Menurut keterangan Kabag Humas Polres Berau, AKP Marwoto, tersangka berhasil diciduk setelah dipancing oleh informan yang sengaja dipasang polisi. “Sementara ini diduga pelaku adalah pemain baru, namun untuk lebih jelasnya kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. Dari tangan pelaku diamankan beberapa BB diantaranya 1 paket kecil shabu,uang Rp 500 ribu,2 Hp merek Nokia dan sebuah dompet milik pelaku. Sesuai komitmen kepolisian untuk pemberantasan narkoba, dengan terselenggaranya satuan Baru di Polres Berau yakni Sat Narkoba merupakan realisasi dari komitmen itu. Kembali kepada pelaku, ditambahkan Marwoto, sementara masih disangkakan dengan modus operandi membawa,mengirim,attau mentransit Narkotika jenis Shabu, dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan. “Pelaku melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 pasal (1) UURI no 35 yahun 2009 tentang narkoba dan diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan masimal 20 tahun, denda minimal 1 miliar, dan maksimal 10 miliar,” tandasnya. as
|