Pansus Miras Sidak Sejumlah DistributorSatpol PP dan Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal
2011-06-17 22:58:00
SAMARINDA, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Minuman Keras (Miras) Di wilayah Kota Samaronda, H Nursobah S Kom M Kom, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat Kepolisian untuk menindak tegas peredaran miras yang ilegal. Hal itu disampaikan Nursobah, usai menggelar inspeksi mendadak (sidak) kemarin, ke sejumlah distributor miras di wilayah kota Samarinda. Menurutnya, dari sidak yang dilakukan dari 7 distributor yang terdaftar dan Pansus sempat mengunjungi 5 tempat ternyata masih mengantongi ijin yang masih. Berlaku. "Tempat-tempat yang dikunjungi rata-rata sub distributor dan distributor semua mengatakan memiliki kelengkapan perijinan dan masih berlaku," kata Nursobah. Dia mengatakan dari informasi yang disampaikan semua memiliki situ (surat ijin tempat usaha) dan siu MB (minuman beralkohol). Dari pendataan yang dilakukan , lanjutnya, ternyata juga mendapati jumlah peredaran yang sesuai dengan aturan. "Pansus DPRD Kota Samarinda mendapatkan data penting berupa jumlah minuman beralkohol yang beredar. Rata-rata dari 3 sub distributor menjual 50 krat per hari," katanya. Dia mengemukakan, mayoritas merk miras hanya berasal dari lokal saja. Baik penjualan Samarinda atau daerah lain. Namun dia juga mengakui belum ada merk miras impor yang ditemukan dalam sidak tersebut. "Di Samarinda banyak juga beredar merk import. Tapi belum didapatkan pensuplly utama," katanya. DPRD Kota Samarinda, katanya, merasa yakin masyarakat Samarinda bukan pengkonsumsi miras. Karena menurut distributor dan sub distributornya banyak disuplay untuk daerah lain. "DPRD Kota Samarinda yakin peredaran miras bisa ditekan bahkan nihil di wilayah Kota Samarinda," tegasnya. Dia juga menjelaskan peredaran miras yang minim untuk Samarinda menurut distributor menandakan baiknya warga Samarinda. "Yang perlu ditindak adalah siapa pengedar ilegal. Maka ketegasan Satpol PP dan polisi-lah yang diperlukan dan DPRD Kota Samarinda akan membuatkannya dalam Perda yang menentramkan warga Samarinda," katanya mengakhiri. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...