Pemkot dan Dewan Harus Dukung Majunya Pendidikan di BalikpapanIda Afrida:Program RSBI Harus Tetap Dilanjutkan
2011-06-21 00:18:27
Balikpapan ,Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang ada di kota Balikpapan harus tetap di dukung oleh semua kalangan mulai dari masyarakat, Pemerintah kota Balikpapan serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan ini semua demi majunya pendidikan di kota Balikpapan. Kepala Sekolah SMPN 3 Balikpapan Dra, Hj. Ida Afrida, MM,Pd saat di temui di ruang kerjanya baru-baru ini mengatakan kami tetap melanjutkan program RSBI yang ada di sekolah SMPN 3 Balikpapan ini, karena RSBI SMPN 3 Balikpapan sudah berjalan tahun ke IV, jadi kita tetap komitmen untuk menjadikan sekolah ini terus maju dan berkembang pesat sehingga nantinya dapat bersaing dengan sekolah-sekolah maju baik yang di Indonesia maupun Internasional. Untuk menjadikan sekolah RSBI SMPN 3 Balikpapan tetap terus berkembang, kami mengharapkan dukungan dari semua pihak yang terkait baik dari masyarakat itu sendiri, Pemerintah Kota Balikpapan maupun Anggota Dewan. Dan untuk menjadikan SMPN 3 Balikpapan berpredikat RSBI itu tidak semudah membalik telapak tangan, itu semua perlu proses yang panjang. Jadi ini semua harus di pertahankan dan harus tetap di dukung, bukan di suruh bubar,”ungkapnya. Ruang kelas khusus siswa RSBI SMPN 3 Balikpapan tahun pelajaran 2011-2012 sudah menyediakan tujuh ruang kelas, yang pada awalnya hanya dua ruang kelas saja. Inikan sudah menunjukkan dan membuktikan bahwa perkembangan RSBI di SMPN 3 Balikpapan sangat baik. Dan secara bertahap lanjutnya semua sarana dan prasarana RSBI SMPN 3 Balikpapan akan terpenuhi dengan catatan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait dalam masalah perkembangan pendidikan yang ada di kota Balikpapan. Di dalam penerimaan siswa baru (PSB) tahun pelajaran 2011-2012 di SMPN 3 Balikpapan, kami tidak memungut biaya apapun alias gratis baik dari siswa maupun orang tua siswa itu sendiri, karena semua biaya telah di tanggung oleh APBD, sesuai dengan perwali No 7 tahun 2011 Pasal 11 (1) antara lain menyebutkan calon siswa baru yang mengikuti PPBD RSBI di bebaskan dari biaya,”pungkasnya. ***
|