PNS Pemkot Balikpapan Terlibat Pengurus PPI Ilegal2011-06-21 02:51:38
BALIKPAPAN, Walaupun sudah terbukti pemalsuan SK Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kota Balikpapan dengan mencatut sejumlah nama-nama pejabat Pemkot Balikpapan dan digunakan meminta sejumlah sumbangan keberbagai pihak, namun pengurus yang diindikasikan illegal masih tetap bersiskukuh. Salah satunya adalah Kamsani, PNS dilingkungan Pemkot Balikpapan yang menjabat Sekretaris di SK palsu tersebut. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, dia mengatakan bahwa kedua kepengurusan tidak pernah dikukuhkan oleh pengurus provinsi. Sehingga tidak ada yang diakuinya. Kamsani sejauh ini memang kerapkali mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Haryanto beserta pengurus PPI yang diindikasikan illegal. Terkait surat permintaan sumbangan ke berbagai instansi termasuk Pemkot Balikpapan, Kamsani mengakui mengetahui masalah tersebut. Surat permohonan sumbangan yang konon pernah disodorkan padanya 2010 lalu oleh Yudha Navarin PPI 2007, diperiksa redaksinya oleh mantan sekretaris PPI dua periode ini. Dari persetujuan Kamsanilah, surat sumbangan tersebut selanjutnya dikirimkan keberbagai instansi. “Ya, saya mengetahui surat tersebut, tapi saya tidak bertanda tangan disitu,”ujarnya. Bahkan dalam permasalah SK palsu ini, diakui Kamsani sudah pernah didatangi petugas kepolisian guna dimintai keterangan. Terkait pengukuhan PPI, dibantah oleh oleh mantan sekretaris PPI Provinsi, Yustian servanda, pengkuhan itu sifatnya hanya seremonial dan optional. Yang terpenting adalah hasil musda sebagai keputusan tertinggi organisasi. Masalah PPI Balikpapan sudah pula dijelaskan oleh pengurus PPI Pusat pada Musda Provinsi 11 Juni 2011. “Semua sudah dijelaskan kalau yang sah adalah pengurus hasil Musda 2008, aneh jika masih ada pihak-pihak yang membahas masalah ini,” tandas Yustian. Lanjutnya, Hariyanto yang membuat SK palsu tersebut pernah menemui dirinya untuk menjernihkan masalah ini. Walaupun dalam berbagai kesempatan Haryanto bersikukuh bahwa apa yang dilakukannya adalah benar.Dilansir media Manuntung terbitan IV Juni 2011, Hariyanto terkesan menyalahkan Yustian yang sebenarnya menyetujui darf SK dan pembuatan Stempel. (Mid)
|