Tersandung Kasus Narkoba Agus Salim Ditangkap dan Dianiaya

Keluarga Tak Terima, Lapor ke Polda

2011-06-21  03:10:56

Tenggarong,Agus Salim warga Jalan Kemuning RT 4 Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan yang sejak 17 Januari 2011 ditangkap anggota Polres Kukar karena diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu mendapat perlakukan kurang mengenakan ketika proses penangkapan, yang dilakukan anggota Polres Kukar di kawasan depan Masjid Miftahul Janah Bakungan Kecamatan Loa Janan.
Menurut Wahyudin kakak tersangka yang saat nya berkasnya sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tenggarong, kalau penangkapan yang dilakukan anggota Mapolres Kukar terhadap adiknya tersebut dilakukan rekayasa.”Adek saya menuturkan kepada saya, kalau dia itu disuruh anggota polisi untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu, dengan diberi uang sebesar Rp500 ribu. Saat membeli itu sendiri adik saya ditemani dan ditunjukan tempat yang menjual narkoba oleh temannya yang bernama Dayat, karena adek saya memang tidak tahu dan bukan pemakai atau bahkan Bandar narkoba. Setelah ketemu penjual yang ditunjukan temanya tadi, menuju didepan Masji Miftahul Janah, disana adek saya memberikan bungkusan sabu sabu tersebut ke oknum polisi yang waktu itu menyuruh adek saya,” terang Wahyudin kemarin.
Wahyu panggilan Wahyudin menjelaskan, kalau penangkapan adek nya tersebut benar benar rekayasa yang dialkukan oknum polisi Kukar, dan lebih memprihatinkan tersebut pasca penangkapan itu adeknya dianiaya didalam mobil hingga tulang hidungnya patah, serta lebab didaerah punggung.
“Kami dari keluarga tidak terima diperlakukan seperti itu. Sebagai pemakai bukan, Bandar pun bukan. Adek saya itu hanya disuruh oleh polisi melalui temannya Dayat agar membelikan narkoba jenis sabu-sabu, kemudian dianiaya sampai tulang hidung patang dan bagian punggu lebab dan memar,” kata Wahyu.
Wahyu pun secara resmi melaporkan oknum polisi Mapolres Kukar ke Mapolda Kaltim pada 21 Januari 2011, yang ketika itu diterima oleh Briptu Faruqi Nailufar.”Kami ingin persoalan penganiayaan ini diproses secara hukum,” terang Wahyu. awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...