Pembagian Raskin Warga Kampung Sidrap Tidak Tersedia

278 Gakin Terancam Kehilangan Hak

2011-06-22  05:59:07

BONTANG,Sebanyak 279 warga miskin (Gakin) di wilayah Kampung Sidrap Desa Martadinata, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kembali terancam tidak mendapatkan bantuan beras miskin (Raskin) tahun ini. Kasi Penanggulangan Kemiskinan Kantor Pemberdayaan Masyarakat  (KPM) Kota Bontang, Moh Rofii mengatakan sejak tahun 2010 bantuan Raskin bagi rumah tangga miskin (RTM) di Kampung Sidrap dihentikan. Kebijakan ini diambil menyusul terbitnya surat Bupati Kutim, Isran Noor, pada Juni 2010 lalu, yang intinya meminta Pemkot Bontang menghentikan penyaluran bantuan Raskin untuk warga Sidrap. "Terhitung sejak tahun 2010, kita terpaksa menyetop bantuan Raskin bagi warga Kampung Sidrap karena adanya surat dari Pemkab Kutim," ujar Moh Rofii, saat ditemui di kantornya, jalan Sendawar, Kecamatan Bontang Utara, Senin (21/6) kemarin.
Menurut Rofii, selama tahun 2007-2009, Pemkot Bontang sebenarnya sudah menyalurkan Raskin untuk warga Kampung Sidrap. Namun menyusul terbitnya surat dari Pemkab Kutim medio 2010, bantuan Raskin tersebut terpaksa dihentikan karena dikhawatirkan akan menjadi temuan bagi pihak berwajib. Saat itu jatah berdasarkan arahan Walikota lama, Andi Sofyan Hasdam, jatah Raskin untuk warga Sidrap dialihkan ke Kelurahan lain diantaranya,  Loktuan dan Tanjung Laut Indah. "Arahan Pak Wali, waktu itu masih Pak Sofyan Hasdam, Raskin untuk Sidrap distop dan dialihkan ke Kelurahan yang memang sangat butuh," katanya.
Imbasnya, data RTM dari Kampung Sidrap yang jumlahnya sebanyak 279 RTM, tidak lagi masuk dalam database RTM Kota Bontang tahun 2011, yang juga berarti kuota Raskin bagi seluruh RTM di kampung Sidrap tidak lagi tersedia. Dijelaskan, tahun ini Bontang mendapat alokasi bantuan sebanyak 7.325 RTM, sedangkan dari validasi data akhir total RTM di Bontang sebanyak 8.348 RTM. Sehingga masih terdapat kekurangan  sebanyak 744 RTM, yang rencananya akan ditutupi dengan penyediaan program Rasda (Beras Miskin Daerah) sebanyak 1.023 RTM. "Jatah dari pusat APBN untuk raskin sebanyak 7.325 RTM, sedangkan jumlah RTM kita adalah sebanyak 8.023 RTM, jadi masih ada kekurangan sebanyak 744 RTM, itu yang kita anggarkan dalam Rasda. Untuk Sidrap sendiri memang sudah kita keluarkan dari data base. Nah mau tidak mau Kutim harus menyiapkan Raskin ke Sidrap," ungkap Rofii.
Rofii menilai sangat sulit bagi Pemkot Bontang untuk meyalurkan bantuan Raskin ke Sidrap sepanjang surat dari Pemkab Kutim masih diberlakukan. Kalau pun Pemkot Bontang diminta menyalurkan Raskin ke Sidrap, maka terlebih dahulu harus ada kerjasama antara kedua belah pihak. Bahkan jika diperlukan kerjasama itu harus melibatkan aparat hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan. "Kalau kami bekerja harus ada dasar, sepanjang ada kebijakan yang jelas dan tegas dari pemerintah kita siap jalankan. Yang jelas penyetopan Raskin ke Kampung Sidrap bukan  kemauan KPM (Kantor Pemberdayaan Masyarakat), tapi petunjuk Bupati Kutim," tandasnya.  Sekedar diketahui, harga tebus Raskin dan Rasda din Kota sebesar Rp 1600 per liter. Adapun jatah Raskin bagi tiap Kepala Keluarga (KK) masing-masing sebanyak 15 Kg/ bulan, dan dibagikan setiap 3 bulan. wan

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...