DPRD Kukar Belum Miliki Pimpinan Sementara

2011-06-22  06:05:37

TENGGARONG,Kepastian untuk segera mungkin lembaga DPRD Kukar memiliki pimpinan sementara pasca non aktinya 4 unsur pimpinan DPRD Kukar, sepertinya belum akan ada kejelasan. Pasalnya, dua Partai Politik (Parpol) yang memperoleh suara terbanyak dan berhak kadernya untuk ditetapkan sebagai pimpinan sementara di lembaga tersebut secara resmi belum melayangkan surat balasan penunjukan nama pimpinan sementara ke Sekretariat DPRD Kukar.
“Belum ada surat balasan yang kami terima dari dua partai politik baik itu dari Partai Golkar maupun dari PDI-P, untuk mengusulkan nama Plt Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kukar,” kata Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham melalui Kabag Tata Laksana Aji Darto kepada Poskota Kaltim, Selasa (21/6).
Seperti diketahui bahwa pasca non aktifnya 4 unsur pimpinan DPRD Kukar, dua parpol peroleh suara terbanyak disurati oleh Sekretaris DPRD Kukar untuk segera mengusulkan nama kadernya agar selanjutnya ditetapkan sebagai pimpinan sementara di DPRD Kukar.
Dari Partai Golkar Kukar sendiri mengajukan nama  H Awang Yacoub Luthman sebagai Plt Ketua DPRD Kukar, sementara dari PDI-P dikabarkan Didik Agung Eko Wahono yang dtunjuk partainya untuk menjabat sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Kukar.
“Dua parpol memang sudah menetapkan nama kadernya, tetapi untuk diusulkan ke Sekretariat melalui surat resmi belum ada, sehingga kami tidak bisa untuk memprosesnya. Kalau itu sudah ada, tentu akan segera mungkin dijadwalkan untuk rapat badan musyawarah untuk penetapan pimpinan sementara,” ujar Aji Darto.
Dengan kondisi pimpinan sementara yang belum ada, lanjut dia, maka segala kegiatan di DPRD Kukar tentu saja terkendala dan tak berjalan secara maksimal.”Kita berharap supaya cepat. namun kelihatannya harus menunggu SK Gubernur baru dua parpol tersebut melayangkan surat ke Sekretariat DPRD,” tambah Aji Darto.
Aji Darto juga menambahkan jika nantinya sudah ada pimpinan sementara segala bentuk kegiatan dan agenda DPRD Kukar akan bisa dijalankan secara maksimal. Terkait dengan pelaksanaan kegiatan keluar daerah yang mengharuskan mengeluarkan anggaran melalui persetujuan pimpinan dengan Surat Perintah Tugas (SPT), pihak Sekretariat DPRD akan melakukan konsultasi ataupun koordinasi dengan lembaga berkompeten, seperti konsultasi ke BPK-RI.
“Itu kita lakukan untuk menjaga agar kedepannya tidak terjadi sesuatu yang dapat menimbulkan masalah,” terangnya. awi/adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...