Pekan Depan Direksi PKP2B Dipanggil2011-06-22 06:23:38
SAMARINDA, Senin (27/6) pekan depan, Komisi III DPRD Kaltim menjadwalkan memanggil direksi perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Hal itu dikatakan Ketua Komisi III, H Syahrun, kemarin. Menurutnya, pemanggilan itu untuk meminta penjelasan menyangkut berbagai hal, mulai jumlah produksi, pajak-pajak yang dibayarkan, termasuk dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), Dana Hasil Produksi Batubara (DHPB) dan akumulasi lahan yang telah direklamasi dan direvegetasi. Dikatakan pula, agar saat pertemuan dengan Komisi III tersebut, diharapkan pihak PKP2B yang hadir terdiri dari unsur direksi ataupun pemilik PKP2B secara langsung. Permintaan tersebut disampaikan Alung – panggilan akrab H Syahrun usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu. “Tujuan kami memanggil direksi maupun pemilik PKP2B ini untuk melakukan evaluasi dan mendapatkan data-data yang lengkap mengenai segala hal yang berkaitan terhadap PKP2B. Untuk itu kami berharap agar dihadiri oleh direksi. Paling tidak yang hadir harus yang bisa mengambil kebijakan, seperti owner,” pintanya. Dijelaskan Alung bahwa rencana evaluasi PKP2B tersebut adalah untuk memaksimalkan fungsi maupun peran Anggota DPRD Kaltim khususnya Komisi III sebagai lembaga pengawas. Sehingga dari evaluasi nanti bisa terlihat mana PKP2B yang 'nakal' dan tidak melaksanakan kegiatan pertambangan sesuai dengan perundangan-udangan. “Selama ini kami banyak menerima aduan dari masyarakat terkait ‘kenakalan’ PKB2B dalam melaksanakan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Untuk itu dalam pertemuan nanti akan kami pertanyakan secara langsung mengenai hal-hal yang berkaitan dengan aduan masyarakat kepada kami tersebut,” jelasnya. fer
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...