Banleg Bahas Raperda2011-06-23 06:09:28
TANJUNG REDEB, Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Berau, Muhlis SH menyebutkan, Banleg saat ini tengah membahas Raperda yang diajukan eksekutif belum lama ini. Namun sementara ini hasil pembahasan menurutnya belum final. Mengingat masih ada beberapa pertanyaan yang mengganjal dipikiran wakil rakyat terkait Raperda yang diajukan. “Sementara masih pembahasan internal kita, belum mendapatkan hasil pasti,” ungkapnya. Namun dapat diinformasikan Muhlis, diantara pembahasan perda tersebut terdapat Perda yang sebelumnya ditarik lantaran tidak sesuai lagi dengan aturan baru yang lebih tinggi. Yang menjadi pertanyaan menurut politisi Demokrat ini adalah tidak tercantumnya kejelasan tempat dimaksud dalam Raperda retribusi parkir khusus yang diajukan. Meski memiliki misi baik, yakni untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun hal itu menurutnya perlu diperjelas. Agar dalam pelaksanaannya tidak menemui hambatan dan kebinggungan dimasyarakat. Harusnya, kata Muhlis disebutkan tempat-tempat yang dimaksud sebagai tempat parkir khusus tersebut. “Apakah dipasar, dibandara atau dimana, yang ada sekarang semua itu belum jelas, makanya kita secepatnya akan koordinasikan dengan instansi terkait,” kata Muhlis. Dipertemuan mendatang, direncanakan masukan dan kritikan Dewan mengenai angka-angka yang harus dipertimbangkan untuk ditetapkan. Agar nominal yang ditetapkan tidak sampai membebani masyarakat pengguna parkir. Selain itu ada sistem-sistem penarikan retribusi parkir yang menjadi perhatian Banleg. “Kita harapkan sistem parkir yang ada dirubah, mungkin penerapan jam parkir, perjamnya berapa, sebab selama ini parkir biar satu hari penuh bayarnya tetap sama,” jelas Muhlis lagi. Ditambahkan, dalam rapat Banmus awal bulan depan, agenda hearing dengan dinas terkait diupayakan dapat dimasukan. “Ini yang terpenting kita menanyakan dan berkoordinasi terkait masalah penarikan retribusi ini,termasuk pembahasan bersama Raperda retribusi dan pajak lainnya,” tandas Muhlis. as
|