Mahasiswa Minta Dewan Tolak RUU Inteligen2011-06-24 05:16:21
SAMARINDA, Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), kemarin, ngeluruk ke DPRD Kaltim. Aksi unjuk rasa itu, meminta agar DPRD Kaltim turut serta menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Intelegen, yang sedang dibahas DPR RI. Di hadapan Wakil Ketua Marten Apuy, dan anggota dewan, Sudarno, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Andi mengatakan, bahwa alasan yang mendasari penolakan mereka terhadap RUU Intelijen tersebut dikarenakan adanya rilis Kaolisi Advokasi RUU Intelijen. Dimana PEMBEBASAN menilai, dalam rilis Koalisi Advokasi RUU Intelijen tersebut terlihat adanya ancaman nyata terhadap kebebasan berekpresi dan berorganisasi rakyat. Terutama dalam pasal-pasal terkait rahasia informasi intelijen, penangkapan sewenang-wenang atas nama kerahasiaan dan ketiadaan mekanisme control rakyat dalam bentuk apapun atas nama kerahasiaan Negara. “Contohnya seperti tidak ada penjelasan tentang hak orang yang ditangkap. Fenomena meningkatnya terorisme dan gerakan Negara Islam Indonesia terlepas siapapun dalangnya, hal itu dimanfaatkan negara untuk menakut-nakuti rakyat sekaligus meningkatkan represi dan pengawasan aktivitas sosial politik rakyat melalui RUU ini,” tegas Andi. Dikatakan pula, melihat ancaman keberadaan RUU Intelijen terhadap kekuatan kaum gerakan dalam mengolah situasi objektif keresahan rakyat, para mahasiswa dengan tegas menyatakan penolakan terhadap RUU Intelijen ini mengajak DPRD Kaltim untuk melakukan penolakan serupa. Penolakan ini kata dia bukan revisi atau semacamnya, karena disadarinya bahwa landasan pijak pembuatan RUU ini adalah untuk mengkebiri kekuatan progresif gerakan rakyat dan memperbesar control Negara dalam mengatur, memaksakan serta mengamankan keberlangsungan kapitalisme di Indonesia “Melihat bergulirnya rencana pengesahan RUU Intelijen ini, kami juga menilai bahwa tidak adanya niat dari Rezim SBY-Boediono untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia. Sebab RUU Intelijen ini telah menyempit ruang demokrasi dan menghancurkan gerakan demokrasi. Untuk itu kami pun mengajak DPRD Kaltim untuk melakukan penolakan terhadap RUU intelijen ini,” imbuhnya. Sementara, Marten Apuy mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan akan dilanjutkan ke DPR RI. Namun kata dia, pihaknya tidak dapat berkomentar dengan banyak sebab RUU Intelijen ini merupakan ranah dari DPR RI. “DPRD hanya mengakomodir dengan menyampaikan keinginan dan aspirasi mahasiswa ke DPR RI” katanya. Senada, Ketua Fraksi PDI-P Sudarno juga mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa juga akan diteruskan ke DPR RI. Disamping itu Sudarno juga mengajak mahasiswa untuk mendiskusikan terkait pasal-pasal apa saja yang menjadi bahan penolakan. Hal itu kata dia agar protes yang dilakukan mahasiswa terhadap RUU Intelijen tersebut menjadi sesuatu hal dilakukan secara intektual. “Jangan sampai kita memprotes yang salah, siapa tau RUU yang sedang dibahas ini memiliki banyak manfaatnya bagi negeri kita. Terutama dalam hal pemberantasn terorisme yang saat ini menjadi aib bagi negeri kita. Jika itu benar, bukan kah kita salah telah memprotes sesuatu hal benar,” ucapnya. Mendengar pernyataan dari Anggota Komisi III yang membidangi masalah pembangunan itu, massa pun sepakat untuk melakukan diskusi yang waktunya tidak ditentukan. Setalah itu massa pun membubarkan diri dengan tertib. fer
|