Mantan Kades Simpan SS di Polybag Tanaman Jeruk

2011-06-27  23:52:04

PENAJAM, Kini kasus narkoba kembali mewarnai Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), M Jaeni (54) alias Jhoni, mantan kepala desa (kades) dua periode di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU akhirnya diamankan petugas Polres PPU karena terlibat tindak kejahatan narkoba jenis sabu-sabu
Rabu (22/6) sekitar pukul 14.20 Wita Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap Jhoni bersama rekannya Muhammad Ali (25) karena kedapatan membawa shabu-shabu (SS) seberat 1,6 gram. Penangkapan disiang hari itu terjadi di Pelabuhan Feri Penajam.
‘’Pak Jhoni memang sudah lama jadi incaran kami, dua kali lolos, sekarang baru berhasil kami tangkap dengan barang bukti (BB), pelaku membawa  SS sekira 2 gram yang ditanam di akar pot bunga jeruk,’’ ujar Kapolres Kabupaten PPU AKBP Widaryanto didampingi Kasatnarkoba AKP Nur Askin, kepada wartawan baru-baru ini.
Modus tertangkapnya Jhoni cukup menarik, dia bersama tiga orang rekannya, Selasa (21/6) lalu berada di Kota Balikpapan untuk suatu urusan, kemudian sehari setelah itu mereka menyeberang ke Penajam mengendarai mobil Suzuki warna merah, rupanya kepulangan Jhoni ke PPU ini sudah diintai beberapa anggota reskrim berpakaian preman yang menyanggongnya di kawasan pelabuhan feri tersebut.
Begitu Jhoni tiba di pelabuhan feri Penajam, beberapa anggota reskrim langsung mendekati pelaku di sebuah warung makan. "Setelah mengecek setengah jam, kami kehabisan akal karena tidak menemukan barang bukti termasuk di dalam salon  speaker tidak ditemukan jenis narkoba yang dicurigai, untunglah anggota ada yang jeli melihat bibit tanaman jeruk setinggi 30 sentimeter," ujar Nur Askin.
Dia melanjutkan, anggota lalu membongkar polybag tanaman jeruk itu serta membongkar tanah dan akhirnya menemukan barang bukti yang dibungkus plastik sengaja ditanam di dalam polybag itu, terang Nur Askin.
Keduanya, sambung Nur Asikin, langsung digelandang ke ruang Satreskoba Polres PPU yang terletak bersebelahan dengan Polsek Penajam. "Selain itu kami juga menemukan bong yang digunakan untuk menghisap shabu-shabu tersebut dan tsk merupakan pemain lama, dan sudah masuk dalam target operasi kami,” ujar Nur Askin.
Saat wartawan mencoba mengkonfrontir apakah BB itu miliknya, Jhoni dan Ali saling lempar alias tak mau mengakuinya, saya tidak tahu kalau ada narkobanya saya kan beli bibit jeruk di Balikpapan lalu saya bawa pulang, terus ketangkap ini, kilah Jhoni.
Dengan Ali pun, Jhoni mengaku ketemu di Balikpapan kemudian menyeberang bersama-sama ke Penajam, Nur Askin menambahkan, keduanya memang saling membantah atas kepemilikan barang berbahaya itu, yang jelas BB nya ada, dan mereka berdua mengaku pernah mengkosumsi SS.
Jhoni dan Ali kepada wartawan memang mengakui sebelumnya pernah mengosumsi SS. "Saya memang pernah mengonsumsi narkoba jenis SS, kalau ada uang beli seharga Rp 200 ribu, kadang sampai Rp 500 ribu," jelasnya dengan wajah pucat pasih dan pengakuan sama juga dilontarkan Ali.
Kapolres PPU menegaskan, keduanya dijerat UU Narkotika Tahun 2009 pasal 112 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Upaya kami terus lakukan penyidikan terhadap kedua tersangka ini dan dari kasus itu hanya dua orang saja yang terlibat narkoba, satu orang temannya kita lepas karena tak terbukti," sebutnya.
Kepada petugas yang ketika itu bersama wartawan, Jhoni mengaku menyesal atas perbuatannya itu, saya sangat menyesal apalagi kami cukup dikernal di kalangan masyarakat PPU, ternyata tsk itu tidak hanya kesandung hukum gara-gara narkoba, ada kasus lain yang juga menjeratnya ketika ia masih aktif sebagai kades.
Beberapa warga di Babulu menyebutkan, Jhoni harus mempertanggungjawabkan masalah penggunaan ADD (alokasi dana desa), itu sebabnya, Polres PPU kabarnya juga sedang mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Johny, ketika masih aktif menjabat Kades Gunung Intan.   max

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...