Dana Pecepatan Infrastruktur Prioritas Jalan KotaJuga Infrastruktur yang Tingkat Layanan Tinggi
2011-06-28 07:23:50
BALIKPAPAN, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Hj Sri Soetantinah mengatakan, dana percepatan infrastruktur usulan tahun 2011 akan diprioritasnya untuk pembuatan dan peningkatan jalan kota serta insfrastruktur wilayah perkotaan yang tingkat pelayanannya tinggi. Mempercepat pembangunan infrastruktur, tahun 2011 ini Pemkot Balikpapan telah mengajukan ke pemerintah pusat dana sebesar Rp 80 miliar. Pengajuan ini merupakan usulan rutin masing-masing pemerintah daerah, termasuk Balikpapan. Dana percepatan infrastruktur, kata Sri Soetantinah perioritasnya untuk jalan rusak, jalan yang statusnya jalan kota. Termasuk pengerjaan jalan yang tidak sulit dalam arti sudah ada DED dengan waktu penyelesaian singkat. Hanya saja, nilai dana yang diusulkan belum tentu sama dengan dana yang disetujui. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, rata-rata aangka yang disetujui hanya 50 persen dari usulan. Tahun 2010 lalu misalnya, pemkot mengusulkan Rp 50 miliar. Namun hanya terealisasi Rp 23 miliar saja. Untuk pencairan bantuan pusat itu, lanjutnya, diperkirakan diterima jelang tiga bulan akhir tahun anggaran. Bantuan pusat ini harus digunakan pada anggaran tahun berjalan. Tidak boleh melebihi tahunberjalan. Tahun lalu dari Rp 23 miliar yang kita pakai hanya Rp 22 miliar lebih. Karena waktunya sangatterbatas, maka biasanya dana tersebut banyak digunakan untuk pelapisan jalan (overly) yang sudah menipis. Sementara jalan yang mengalami longsor berat, sulit dikerjakan. Sebab, butuh waktu cukup lama. Sehingga jikan dipaksakan bias sia-sia karena belum tentu rampung pada tahun anggaran berjalan. Saat ini masih banyak jalan dalam kota yang rusak atau berlubang. Meski demikian, sejumlah ruas jalan yang berlubang tersebut belum juga diperbaiki. Seperti misalnya Jalan Sumber Rejo yang menghubungkan Sungai Ampal dengan Sumber Rejo, hingga saat ini terdapat titik jalan yang berlubang.***
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...