Awang Yacoub dan Didik Agung Resmi Pimpinan Sementara DPRD Kukar2011-06-28 07:29:03
TENGGARONG, Pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pemberhentian sementara 15 anggota DPRD yang 4 diantaranya adalah unsur pimpinan DPRD Kukar, nampaknya membawa perubahan sesuai dengan rencana yang diinginkan, mengingat sebelum keluarnya SK pemberhentian dari Gubernur Kaltim kegiatan di lembaga DPRD mengalami kelumpuhan. Pada Senin (27/6) siang kemarin melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar menetapkan H Awang Yacoub Luthman dan Didik Agung Eko Wahono sebagai pimpinan sementara DPRD Kukar. Awang Yacoub Luthman merupakan kader Partai Golkar duduk dilembaga DPRD yang dipercayakan menjadi pimpinan sementara, sementara Didik Agung Eko Wahono adalah kader dari PDI-P Kukar. Setelah usai Banmus, pimpinan sementara DPRD Kukar tersebut resmi ditetapkan melalui sidang Paripurna DPRD Kukar yang dilaksanakan di gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang,dengan dihadiri sebanyak 25 anggota DPRD Kukar. “Saya hanya ingin melanjutkan program yang sudah dijalankan oleh pimpinan DPRD sebelumnya, tidak ada perubahan yang dratis nantinya, kita akan berupaya meningkatkan kerja dalam rangka pencapaian visi misi Gerbang Raja, dalam proses tergantung stak hiolder berkepetingan akan bersinergi,. Dukungan dan saran masukan masyarakat” kata Awang Yacoub Luthman kepada Poskota Kaltim usai memimpin sidang Paripurna, Senin (26/6). Penetapan ini kata Awang Yacoub Luthman sebagai proses dari pengambilalihan tugas lantaran anggota DPRD Kukar terkena musibah.”Dan saya katakana ini merupakan bentuk amanah dan mnegucapkan Inalilahi wainalilahirojiun,” terangnya. Untuk penetapan Plt Ketua dan Wakil Ketua DPRD, menurut Awang Yacoub Luthman masih menunggu surat dari Gubernur Kaltim, namun demikian agenda dan program dewan yang selama ini terhambat lantaran belum ada pimpinan sementara untuks aat ini dan selanjutnya sudah bisa berjalan normal kembali.”Soal penetapan Plt kita menunggu surat dari Gubernur Kaltim, untuk saat ini agenda dan program dewan yang sempat berhentil bias dijalankans eperti biasa,” tambahnya. awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...