Perda THM Dinilai Sangat Mendesak2011-06-28 07:34:35
SAMARINDA, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menilai Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Samarinda sudah sangat mendesak untuk segera disahkan. Pasalnya, dengan adanya Perda tersebut akan tata pemerintahan memiliki "payung hukum". Hal itu dikemukakan Sekretaris FPKS DPRD Kota Samarinda, H Nursobah S Kom M Kom, kemarin. "Rencana Perda THM memang sangat diperlukan untuk Kota Samarinda. Perda ini sudah sangat mendesak," kata Nursobah. Dia menjelaskan F-PKS mengusulkan rancangan Perda yang lebih baik, tinjauan komprehensif dan menentramkan semua pihak. "Raperda THM jangan sampai hanya berfikir PAD (pendapatan asli daerah, Red) finansial sementara PAD moral warga Samarinda malah merosot tajam tidak terkendali," terangnya. Menurutnya, Samarinda bukan kota wisata. Karena, lanjutnya, Samarinda tetap bisa eksis dengan THM yang tidak mengumbar syahwat, bebas alkohol dan tetap menjadi daya tarik hiburan, 7.terlalu cengeng kalo THM mengumbar aurat. "Karena aurat alam Samarinda sudah terbuka. Jangan sampai kesabaran Tuhan ditantang dengan membiarkan THM genit dan nakal merajalela. Karena 70 persen aurat alam Samarinda sudah terbuka," ungkapnya. Dia berharap Perda tentang THM ini segera dapat diterapkan di Samarinda agar sistem dan penerapan THM lebih terarah. "Saya yakin moralitas seluruh perancang Perda THM. Saya tidak meragukan sedikitpun, Ayo kita perbaiki citra THM di Samarinda. Sebentar lagi Ramadhan tiba. Saatnya kita menjadi pelopor sejarah kebaikan di Samarinda," katanya penuh harap. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...