Petugas PM Samarinda Tangkap Letkol Gadungan2011-06-28 07:39:13
SAMARINDA,Memperingati Hari Anti Narkoba se dunia Petugas dari Detasemen polisi Militer 091 Samarinda nyaris membongkar pengiriman narkotika jenis sabu-sabu disebuah hotel di Samarinda yang melibatkan anggota TNI. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyanggongan yang cukup lama akhirnya petugas berhasil mendapatkan tempat transaksi yang dilakukan disebuah hotel di Samarinda. petugas yang tidak mau kehilangan buruanya langsung menuju mengamankan hotel yang dimaksut dan benar saja disebuah kamar hotel petugas berhasil mengamankan satu orang dengan pakaiaan TNI dengan pangkat letkol. "Meski tidak digunakan pelaku saat petugas Den POM tiba dilokasi, pelaku langsung diamankan bersama pakaian TNI yang ada dikamar hotel, namun saat itu tidak ada barang bukti Narkoba seperti informasi awal," kata Komandan Den Pom 091 Samarinda, Letkol Haryono . Kepada Wartawan melalui telpon selulernya Haryono mengatakan bahwa awalnya Denpom mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba yang dilakukan oknum anggota TNI disebuah hotel di Samarinda. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota dan diketahui tempatnya, maka anggota langsung bergerak di TKP dan menangkap pelaku. Saat dilakukan olah TKP petugas tidak mendapatkan barang bukti berupa narkotika seperti yang dilaporkan awal. "Mungkin anggota kecepatan saat melakukan penggerebekan," tegasnya. Soal anggota TNI yang didapatnya di kamar hotel, Haryono membantahnya. "Bukan-bukan anggota TNI yang kita amankan, namun orang sipil yang memiliki baju anggota TNI, baju itu sudah kita ambil sementara pelaku setelah tidak ditemukan unsur kejahatanya kita lepaskan lagi," tegas Haryono. Pelaku lanjut Haryono memang pernah menjadi anggota TNI, namun sejak 10 tahun lalu sudah tidak menjadi anggota TNI. Yang pasti sudah tidak ada masalah, terkait pelepasan anggota itu jajarannya sudah memiliki data sehingga suatu saat yang bersangkutan bisa diamankan jika ada laporan masyarakat. M4n
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...