Tuntut Keadilan Dana Perimbangan ke Pusat

Bupati Beri Dana Rp 200 Juta kepada Tim MRKB

2011-06-28  07:50:50

TENGGARONG, Bupati Kukar Rita Widyasari menunjukan keseriusannya untuk memperjuangkan keadilan atas pembagian dana perimbangan pusat ke daerah yang selama ini belum menunjukkan rasa keadilan, untuk daerah penghasil seperti Kalimantan Timur dan yang salah satunya adalah dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Sumber Daya Alam (SDA) kita melimpah ruah dan daerah kita sebagai suplay dana terbesar, namun dikembalikan ke daerah sangatlah minim. Oleh karena itulah hal inilah yang menjadi suatu yang harus diperjuangkan melalui perjuangan santun yaitu Judial Riveiew Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,” kata Rita Widyasari Bupati Kukar saat bertemu dengan Ketua Majlis Rakyat Kaltim Bersatu (MRKB) di Pendopo Bupati, Senin (26/6).
Rita mengatakan sebagai daerah penghasil suport dana dari Kukar ke pusat dalam bidang Migas mencapai Rp130 triliun lebih pertahan, sementara yang dikembalikan ke daerah yaitu Kukar hanya sekitar Rp2 triliun saja. ”Kalau saja sesuai dengan Undang-Undang itu yakni 30 persen dana diberikan ke Kukar maka pembangunan tidak akan banyak tertinggal seperti di Jawa. Cukup 3 sampai 5 tahun saja alokasi tersebut diberikan kepada kami, maka jalan jalan di Kukar tidak akan ada lagi yang rusak, infrastruktur bisa memadai seperti di Malaysia, setelah itu silahkan kalau mau dibagi dengan daerah lain di Indonesia,” kata Rita.
Selama ini lanjut Rita, dana yang dari daerah penghasil dibagi dengan daerah daerah lain di Indonesia, sementara daerah masih diberikan jatah yang belum maksimal.”Kami menuntut sewajarnya saja karena daerah penghasil tentu harus diberikan porsi lebih, dan perjuangan ini bukan untuk pengemis karena kita hanya menutut keadilan. Jika suatu saat SDA Kukar habis, bukan tak mungkin malah kita jadi daerah miskin sementara infraskturtur belum lah memadai,” tandas Rita.
Dalam kesempatan pertemuan dengan Ketua Tim MRKB, Rita Widyasari memberika dana cash sebesar Rp200 juta yang diberikan kepada Abraham Ingan selaku Ketua Tim MRKB. Dia berharap dengan dukungan doa dan matari tersebut, perjuangan untuk menuntut hak dan keadilan tersebut tercapai, untuk kepentingan masyarakat. Sebelumnya Rita juga mengaku sudah membantu dana untuk tim MRKB senilai Rp150 juta.
Pada kesempatan itu Abraham Ingan menegaskan, kalau keberadaan tim MRKB merupakan tim yang akan berjuang bersama sama anggota DPD dari Kaltim untuk menuntut hak dan keadilan dana perimbangan melalui jalur judial riview (JR) UU Keuangan Daerah.Tim Juga telah melakukan komunikasi dan menyiapkan pengacara dan pakar ekonomi untuk proses JR nantinya.
“Kita harus kompak, perjuangan ini tidak berbicara kepentingan lembgaga atau kelompok, perjuangan untuk atas nama Kalimantan Timur. Ibu Rita merupakan salah satu pioner yang memberikan semangat perjuangan untuk rakyat Kaltim, kita berharap bupati dan walikota lain di Kaltim juga memberikan semangat atas perjuangan ini,” tandasnya. awi/kip

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...