Ali Hamdi Berharap FSP KAHUTINDO Perjuangkan Hak Buruh2011-06-30 07:09:36
SAMARINDA, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ali Hamdi berharap agar Federasi Serikat Pekerja (FSP) KAHUTINDO Kalimantan Timur sebagai organisasi yang berjuang dibidang ketenagakerjaan bisa mewakili aspirasi buruh dalam mendapatkan hak-hak yang semestinya didapat. “Saya harap organisasi yang bergerak dibidang ketenagakerjaan khususnya buruh, bisa memperjuangkan hak-hak berbagai aspirasi dari para buruh,” harap Ali Hamdi Harapan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dalam pertemuan antara Komisi IV DPRD dengan FSP KAHUTINDO di ruang rapat Komisi IV lantai III gedung D DPRD Kaltim, Selasa (28/6). Kehadiran FSP KAHUTINDO ke gedung wakil rakyat tersebut dalam rangka menyampaikan dan meyerahkan salinan kepengurusan baru FSP KAHUTINDO Kaltim. “Salinan yang disampaikan akan kami analisa dan pelajari, sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak pekerja. Dukungan kami berikan, yang penting dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ali Hamdi didampingi Wakil Ketua Andarias Sirenden, serta Anggota Masitah dan Zain Taufik Nurrohman. Ali Hamdi kembali menanggapi, sebagai komisi yang bertugas dibidang ketenagakerjaan, merupakan langkah awal yang tepat untuk dilakukan. Kapanpun komisi siap menerima untuk hearing bersama mengenai masalah ketenagakerjaan, mekanismenya sampaikan surat audiensinya kepada DPRD untuk diagendakan pertemuannya. Ketua FSP KAHUTINDO Arbi S Tadalenda sebagai pimpinan rombongan menyampaikan, salinan pengesahan berkas berisi nama kepengurusan baru serta pemberitahuan hal lain yang terkait kepada Komisi IV adalah upaya agar kedepan perjuangan yang dilakukan bisa berjalan lancar dengan dilakukannya komunikasi lebih awal. “Dari sini kami berharap kepada Komisi IV bisa membantu kami memperjuangkan hak-hak buruh,” katanya. Sementara, Wakil Ketua Komisi Andarias Sirenden berpendapat, merupakan moment tepat kedatangan FSP KAHUTINDO, yang penting menurutnya tujuan dan manfaat serta jangkauan yang diperjuangkan jelas, sehingga harapan buruh terwakili. “Moment kedatangan ini baik dan kami menyambut dengan baik. Kami pun berharap terbentuknya serikat ini memiliki tujuan dan manfaat yang mewakili buruh-buruh di seluruh Indonesia dan Kaltim pada khususnya Dijelaskan, Fatmi dari FSP KAHUTINDO, ia sangat prihatin terhadap nasib buruh yang berstatus outsourching yang seringkali menjadi korban dari para oknum pengusaha nakal yang memanfaatkan tenaganya, namun hak-haknya tidak diberikan dengan wajar. “70 persen tenaga pekerja adalah buruh outsourching yang berkontribusi terhadap perusahaan. Namun hak, upah dan waktu kerja serta fasilitas dan jaminan kerja tidak terpenuhi dengan baik dan ini yang akan kami perjuangkan,” pungkasnya. hms/adv
|