Bantu Kalsel Tuntut Ijin Peredaran Gula Rafinasi ke Pusat

2011-07-05  23:40:24

SAMARINDA, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Ismail, menyatakan bahwa Kaltim siap membantu Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut ijin peredaran gula rafinasi secara umum ke Pemerintah Pusat.
Pernyataan tersebut dilontarkan Ismail dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Kaltim dengan Komisi II DPRD Kalsel, dalam rangka meminta dukungan dan menyamakan persepsi sebagai daerah yang bukan penghasil gula untuk menuntut ijin peredaran gula rafinasi, agar bisa dikonsumsi oleh masyarakat umum.
“Kaltim siap membantu dan memberikan dukungan sepenuhnya terkait rencana perjuangan Kalsel untuk mendapatkan ijin peredaran gula rafinasi ke Pemerintah Pusat. Jangankan gula, hal apapun itu asalkan untuk kesejahteraan rakyat, pasti akan kami bantu dan bersama-sama melakukan perjuangan,” ucap Ismail.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Ihsanudin beserta beberapa anggota Komisi II DPRD Kalsel yang hadir, seperti Murhanudin, Hermansyah dan MH Husaini menyampaikan, tujuan Provinsi Kalsel dalam menuntut ijin peredaran gula rafinasi adalah untuk memenuhi kebutuhan gula masyarakat Kalsel yang semakin meningkat.
Sebab distribusi gula lokal dari Surabaya sangat terbatas dan tidak menentu. Sehingga tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan akan gula masyarakat Kalsel. Alasan lain adalah produksi gula dalam negeri atau yang disebut gula kristal selain tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri harganya bisa lebih mahal dari gula rafinasi
Sementara itu, terhitung mulai bulan Juni ini gula rafinasi dilarang beredar secara bebas di pasar Kalsel, karena gula ini hanya digunakan untuk industri minuman, makanan dan farmasi bukan untuk umum.
“Sehingga menurut kami, salah satu solusi mengantisipasi atau mengatasi kelangkaan gula yang menjadi kebutuhan penduduk tiga juta lebih yang tersebar pada 13 kabupaten/kota ini adalah dengan meminta ijin kepada pemerintah pusat agar gula rafinasi dapat beredar secara legal dan dikonsumsi oleh masyarakat umum. Sebab jika tidak, tanpa kebijakan memasok gula rafinasi, mungkin masyarakat Kalsel akan sulit mendapatkan gula. Selain itu juga harga barang kebutuhan tersebut jadi mahal," tutur Ihsanudin.
Sementara,  anggota Komisi II DPRD Kaltim Bahrid Buseng juga menyampaikan, akan mendukung penuh perjuangan Kalsel untuk menuntut ijin peredaran gula rafinasi tersebut secara umum. Sebab, walaupun Kaltim tidak pernah mengalami kelangkaan gula seperti Kalsel, namun tidak menutup kemungkinan jika Kaltim akan mengalami hal serupa.
“Terlebih bulan Ramadan ini, tentunya kebutuhan akan gula masyarakat Kaltim juga akan meningkat. Apalagi Kaltim dan Kalsel sama-sama daerah yang bukan penghasil gula. Tentu dengan kejadian ini kita akan mendukung dan ikut membantu perjuangan Kalsel. Sebagai sebuah langkah antisipasi untuk Kaltim,” katanya. fer/adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...