4 WNA Asal China Diamankan Satpol PP2011-07-05 23:52:31
SAMARINDA, Empat warga asing asal China Mandarin berhasil diamankan di Kantor Satpol PP Samarinda, Senin (4/7). Warga asing ini tertangkap setelah menjual obat ilegal dan pakaian di Pasar Subuh Jl Yos Sudarso. Penangkapan WNA asal China tersebut sekitar pukul 05.30 Wita. Menurut Kepala Satpol PP Samarinda Kompol Ruskan bahwa Satpol PP menerima laporan dari masyarakat sekitar terdapat orang asing yang mencurigakan. Dalam pengintaian selama sebulan petugas langsung mengamankan 4 orang yang sedang berjualan disekitar Pasar Subuh tersebut. "Dalam operasi ini target sebelumnya ada 6 orang asing yang tertangkap 4 orang dan yang 2 orang lagi berhasil melarikan diri dari kejaran petugas," kata Ruskan, Senin (4/7), saat berada diruangannya. Keempat warga asing itu antara lain Lichin, Ahun, Chintai, dan Meing. Saat diamankam mereka tidak memiliki paspor dan surat-surat untuk berjualan. Barang yang berhasil diamankan diantaranya Salon pas, bibit sayur, buku primbon, jamur kering, minyak anggin, permen, senter, gantungan kunci, obat sakit kepala, gelang giok, dan obat luka serbuk. "Mereka terpaksa diamankan karena menjual obat-obatan ilegal sebab tidak ada izin dari balai POM," ujarnya. Saat ditangkap dan dimintai keterangan ole petugas Imigrasi keempatnya tidak bisa bisa diminta keterangan karena tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris. Akhirnya petugas Satpol PP dan Imigrasi memangil warga China yang ada di Samarinda untuk menterjemahkan bahasa asing tersebut. Saat dimintai keterangan mereka sudah sebulan berada di Kota Samarinda dan tinggal di Jalan Pulau Banda. Para WNA asal china ini beroperasi disekitar Jalan Yos Sudarso pada pagi hari sebelum matahari muncul. "Para WNA asal china ini kami serahkan kebagian Imigrasi untuk didata dan dicek apakah mereka mempunyai paspor apa tidak," tandasnya. aon
|