DPRD Kukar Panggil DistambenBahas Persoalan Tambang Batu Bara
2011-07-06 23:42:09
Tenggarong, DPRD Kukar, Selasa (4/7) kemarin pagi mendadak memanggil Dinas Pertambangan (Distamben) Kukar, lantaran banyaknya persoalan pertambangan batubara di Kukar yang terindikasi bermasalah. Pertemuan dilakukan diruang Ketua DPRD Kukar H Awang Yacoub Luthman yang dihadiri Sekretaris Distamben Saifudin dan sejumlah pejabat Distamben, serta para anggota Komisi II DPRD Kukar. Tindaklanjut dari pertemuan tersebut akan kembali dilakukan pertemuan antara Komisi II dengan pihak Dinas Pertambangan Kukar. Dalam pertemuan kemarin berlangsung tertutup dan membahas segala persoalan tambang selama ini. "Rentetan panjang masalah pertambangan lantaran Distamben bekerja sendiri selama ini. Tapi, saat ini tidak boleh saling menyalahkan siapa. Ke depan, kita akan bersinergi, baik DPRD, pemkab, Distamben, Badan Perizinan, Dinas Kehutanan, Perkebunan dan BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah). Kita akan bentuk task force untuk mengatasi segala persoalan tambang di Kukar," kata Awang Yaqub Luthman, Pimpinan Sementara DPRD Kukar yang memimpin pertemuan kemarin. Sebenarnya, kata Awang, Komisi II memanggil Kepala Distamben Adinur namun yang bersangkutan sedang dipanggil Direkorat Jenderal (Ditjen) ESDM. Maka itu, dia akan memanggil sejumlah pejabat strategis di Distamben Kukar untuk membahas semua persoalan tambang selama ini. "Kalau perlu kita melibatkan pihak kepolisian. Kebetulan Kapolres Kukar (AKBP Fadjar Abdilla) mengaku siap membantu," ujar Awang. Terkait ratusan pemegang IUP/KP yang tidak memiliki izin pinjam pakai, Awang mengatakan harus dihentikan sementara. "Mereka harus mengurus izin pinjam pakai dulu. Kalau mereka tidak mengurus izin pinjam pakai, izin perusahaan itu harus dicabut," tandasnya. awi
|