Dishub Sosialisasikan Penertiban Parkir2011-07-06 23:51:44
SAMARINDA,Parkir liar yang marak di kota Samarinda terhitung Rabu (6/7), Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Samarinda bekerjasama dengan aparat kepolisian, Polisi Militer dan Satpol PP kota Samarinda akan melakukan sosialisasi penertiban dan penataan parkir. Ini dalam rangka normalisasi ruas jalan di titik yang sering ditemukan kendaraan parkir ditempat bukan semestinya. "Kalau tidak ada halangan besok (hari ini,red) tim penertiban parkir akan turun ke lapangan guna melakukan sosialisasi di daerah ruas jalan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Suko Sunawar, Selasa (5/7). Tujuan dilaksanakan sosialisasi itu jelasnya untuk mengatur kesemrawutan parkir yang menjadi penyebab terganggunya ketertiban lalu lintas di jalan. Daerah yang dianggap tidak tertib parkir selama ini menurutnya di Jl Gajah Mada, Panglima Batur, dan Pulau Irian. "Intinya penertiban ini dilakukan untuk membuat kawasan tertib lalu lintas itu jadi lebih teratur, dan Dishub bersama aparat kepolisian akan selalu koorperatif terhadap masalah ini," tegasnya. Dalam sosialisasi itu sebutnya tim akan memberikan pengarahan kepada pemilik kendaraan dan menempelkan stiker pelanggaran pada kendaraan yang parkir di badan jalan atau daerah larangan parkir. "Sosialisasi ini akan kita lakukan selama satu minggu," tambahnya. Apabila dalam seminggu nanti setelah sosialisasi masih ditemukan kendaraan yang masih melanggar maka lanjutnya tim tadi berhak memberikan sanksi terhadap pengendara yang nantinya akan diurus langsung oleh aparat penegak hukum tadi. "Kami masih belum bisa menyebutkan berapa nominal sanksi yang dikenakan bagi pengendara yang masih melanggar, yang jelas dari Dinas Perhubungan sendiri kita telah menyiapkan stiker pelanggaran yang telah dikelola oleh UPTD Parkir," ungkapnya. john
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...