Miras Ilegal Ditemukan di THM

Sidak Pansus Miras DPRD Samarinda

2011-07-06  05:48:52

SAMARINDA, Pansus (panitia khusus) Miras DPRD Samarinda dalam inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) menemukan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Temuan itu kebanyakan di sejumlah karaoke Jl Nahkoda. Selain itu juga penindakan oleh Satpol PP tentang Perda tersebut kurang maksimal dijalankan.
Menurut Ketua Tim Pansus Miras Munir Achmad bahwa saat sidak ke sejumlah THM ditemukan banyak tidak memiliki izin penjualan miras, padahal ini sudah jelas melanggar tapi tidak ada tindakan yang tegas dari petugas Satpol PP.
"Sidak ini nantinya akan kita bahas bersama dengan tim Pansus untuk menjadikan perda miras," ujar Munir, Senin, (5/7) malam.
Ditambahkan Munir, selain menanyakan soal izin miras kita juga menanyakan sejumlah pemasok miras yang ada di Samarinda. Dalam sidak tersebut diketahui ada 7 orang pemasok miras terbesar selain dari Samarinja juga anggota dewan menemukan ada pemasok baru yang berasal dari Balikpapan.
"Kami hanya membentuk Perda miras aja dan persoalan penegakan hukum atas peraturan daerah (perda) berada di tangan Satpol PP. Jika masih ditemukan adanya miras ilegal yang dijual, itu tandanya kinerja Satpol PP belum maksimal dan perlu dipertanyakan," katanya.
Karena itu, ia meminta Satpol PP untuk lebih tegas menindak penjual miras ilegal yang tersebar di Samarinda.
Untuk diketahui, hasil sidak pansus Miras DPRD Samarinda ini, cukup mengejutkan. Sebab, miras yang beredar di Kota Tepian diduga tidak sesuai dengan fakta. Ibu kota provinsi ini disebut-sebut hanya menghabiskan 50 krat miras per hari atau 600 botol, sisanya lebih banyak dioper ke luar Samarinda.
Jika merunut hasil sidak tersebut, maka anggota Pansus Miras berpendapat jika masyarakat Samarinda bukan lah pengonsumsi miras. Sebab miras itu lebih banyak dikonsumsi daerah lain.
THM yang dikunjungi anggota pansus, yakni Karaoke Kaltim sari, Karaoke XO9, Karaoke Borneo, Karaoke KTT, Pub & kafe Muse, Pub & kafe De Javu, Pub & kafe Platinum, dan Pub & kafe Celcius.
"Kami mengharapkan nantinya miras bisa meningkatkan PAD Samarinda dan menghindari adanya peredaran miras Ilegal," pungkasnya. aon

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...