Jalan Tol Yang Menghubungkan Kabupaten dan Kota Nantinya bisa seperti jalan Pantura di Jawa
2011-07-07 05:56:01
SAMARINDA, Gubernur Kalimantan Timur Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa kualitas pembangunan jalur jalan tol yang menghubungkan antar kabupaten kota provinsi di Kaltim harus sama dengan kualitas jalan Pantai Utara (Pantura) di Pulau Jawa. “Pemerintah atas nama masyarakat Kalimantan menginginkan agar pusat membangunkan jalan tol yang menghubungkan kabupaten dan kota di Kaltim nantinya bisa sama kualitasnya dengan Pantura di Pulau Jawa,” kata Awang Faroek Ishak, belum lama ini. Menurutnya Hal ini penting, guna memberikan jaminan yang baik bagi kelancaran dan ketahanan serta kemampuan infrastruktur jalan di daerah, sekaligus mendukung percepatan pembangunan perekonomian daerah. Menurut dia, Kalimantan khususnya Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai salah satu daerah untuk pengembangan dan pembangunan Koridor Ekonomi Nasional. Tentu, keberadaan jalur Trans Kalimantan menjadi urat nadi bagi pertumbuhan ekonomi daerah bahkan nasional. Selain itu, dengan penetapan tersebut sewajarnya pemerintah pusat secara konsekuan untuk mendukung daerah untuk mewujudkannya dengan menyalurkan dana pembangunan yang memadai, khususnya untuk pembangunan jalur tersebut. “Pemprov Kaltim meminta Pusat, khususnya di jajaran Kementrian Pekerjaan Umum untuk segera menuntaskan pekerjaan jalan Trans Kalimantan. Selain itu, juga meminta peran perusahaan swasta yang selama ini ikut memanfaatkan jalan itu untuk ikut memperbaiki dan memelihara kondisi jalan tersebut,” harapnya. Perlu diketahui, jalur Pantura merupakan jalan nasional sepanjang 1.316 kilometer yang melintas di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa. Sedangkan, Trans Kalimantan yang merupakan jalan nasional ini panjangnya mencapai 2.118 kilometer melintasi emapt provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Oleh karenanya, tanggung jawab Pemerintah Pusat untuk segera menuntaskan jalan Trans Kalimantan di Kaltim harus segera direalisasikan karena jalur jalan tersebut merupakan urat nadi kegiatan tranportasi penumpang dan perdagangan di wilayah utara Kaltim. Apalagi, kualitas Trans Kalimantan belum memadai. Ruas jalan umumnya masih kelas IIIb. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan aktivitas kendaraan besar yang bebannya bahkan sampai lebih delapan ton. Tingginya aktivitas ini, tentu mengakibatkan mudah terjadi kerusakan pada badan jalan. “Sesuai dengan Masterplan Program Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan masuk dalam Koridor Ekonomi Nasional, maka jalur Trans Kalimantan kualitasnya harus sama dengan jalan-jalan yang berkualifikasi tinggi, bahkan sama jalur Pantura,” ujar Awang Faroek Ishak.mar
|