Warga Palaran Tutup Tambang PT NCIRatusan Warga Memblokir Jalan
2011-07-07 05:58:55
Samarinda- Ratusan warga Kecamatan Palaran melakukan aksi unjukrasa di perusahaan tambang milik PT Nuansacipta Coal Investmen (NCI). Dalam aksi unjukrasa ini ratusan warga Palaran yang tergabung dalam Putra Palaran ini melakukan penghentian aktivitas tambang batu bara NCI tersebut. Aksi ini dilakukan sejak Puku 10.00 Wita. Dalam aksi ini mereka menuntut ganti rugi lahan sebesar Rp2,5 miliar yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh PT NCI. Selain itu, warga juga mengalami imbas dari dampak kerusakan lingkungan yang semakin mengancam kehidupan warga sekitar tambang. Saat mengelar orasi disebut-sebut tambang PT NCI milik menantu mantan Wakil Presiden (Wapres) jusuf Kalla, Suhartono. Aksi Unjukrasa ini juga melakukan penghentian aktivitas tambang dengan memportal jalan masuk tambang dengan spanduk bertuliskan "NCI Penggemplang Utang Ongkos Ukur sudah 5 Tahun Belum Dibayar"! Sebelumnya aktifitas yang ada di sekitar berjalan dengan normal tap dengan adanya unjukrasa ini sejumlah dump truck, truk-truk pengangkut batu bara, dan sejumlah alat berat terhenti total. Menurut Kordinator Aksi Sudarno mengatakan, dalam aksi ini kami mendirikan tenda-tenda untuk bermalam, karena jika tuntutan kami tidak dipenuhi oleh PT NCI maka akan tetap bermalam. Warga hanya menuntut haknya yang mana lahan kami segitu enaknya diserobot dan dikeruk, tapi kami tidak dapat hasil tambang tersebut. "Kami menuntut hak warga Palaran terkait penterobotan lahan seluar 350 Hektare," kata Sudarno, Rabu (6/7), saat dilokasi tambang. Ditambahkannya, selain minta ganti rugi lahan yang telah diserobot oleh PT NCI tersebut kami juga meminta untuk ganti rugi kerusakan lingkungan seperti persawahan yang ada disekiat lokasi tambang. Selain itu juga kebun yang sudah ditanami dengan sawit tak luput dari sasaran dari tambang. "Jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi maka jangan salahkan kami jika menutup jalan dan tidak ada yang beroperasi," ujarnya. Dilokasi yang sama hadir perwakilan dari PT NCI untuk mendengarkan apa yang menjadi tuntutan warga. Saat dikonfirmasi terkait aksi unjukrasa Kepala Teknis Tambang (KTT) Heri purwanto mengatakan, dalam hal ini kami tidak bisa mengambil keputusan sebab harus dilaporkan kekantor yang ada di Jakarta. Tapi selama ini PT NCI melakukan akstifitas tambang sudah sesuia prosedur dan lahan yang digarap juga sudah sah. "Kami belum mengetahui lokasi mana yang telah diserobot oleh kami seluas 350 hektar tersebut. Yang jelas tuntutan warga ini akan segera disampaikan ke pusat," ujar Heri. dengan adanya unjukrasa ini jelas PT NCI mengalami kerugian yang cukup banyak sebab tidak adanya pekerjaan tambang. "Kami sangat rugi besar tapi belum mengetahui berapa kerugian atas adanya aksi unjukrasa tersebut," ucapnya. Selama ini pihak PT NCI telah melakukan pembayaran terkait adanya pencemaran limbah akibat aktifitas tambang. Selain itu juga pihak dari Polsekta Palaran juga ikut mengamankan jalannya aksi unjukrasa. Dalam hal laporan warga terkait adanya pencemaran pihak Polsekta Palaran akan melakukan pengecekan dan meneliti apakah pencemaran itu diakibatkan tambang atau bukan. Untuk mengamankan jalannya unjukrasa ditambang PT NCI pihak Polsekta Palaran menurunkan 10 anggotanya untuk menjaga disekitar lokasi unjukrasa tersebut. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...