Warga Tolak Rencana Pertambangan Batu Bara

2011-07-08  06:41:12

TANJUNG REDEB, Rencana penambangan batu bara di Jalan Prapatan  yang sempat  ditolak oleh warga  Kelurahan Sungai Bedungun menadapat tangapan dari Anggota Komisi I DPRD Berau. Menurutnya,   penolakan warga melalui surat maupun disampaikan melalui sejumlah spanduk yang dipasang  dibeberapa sudut dan  di tepi-tepi jalan protokol tersebut  patut dihargai.
Mengingat penolakan itu bukan terprovokasi, akan tetapi suara hati mereka. Berarti, jika  masyarakat tidak menginginkan adanya kegiatan pertambangan di daerah tersebut, jangan sampai ada pemaksaaan, dan kegiatan itu tersebut harus dihentikan.
“Saya khawatir kalau dipaksakan bakal terjadi apa – apa. Mengingat yang menolak ini masyarakat, bukan perorangan,” tegasnya.
pendapat dia, aksi penolakan itu bukan tanpa alasan, sebab menurut informasi yang ia peroleh, masyarakat bisa  memprediksi dampak lingkungan yang akan terjadi akan datang,  jika kegiatan pertambangan di lokasi tersebut tetap dilakukan.
“ Karenanya kami selaku anggota Dewan tentunya mendukung upaya penolakan yang dilakukan masyarakat,” katanya.
Kata dia, semua daerah menginginkan ada  perusahaan yang beroperasi di daerahnya. Pasalnya, dengan adanya perusahaan yang beroperasi tersebut dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Sehingga, masyarakat yang selama ini belum menadapat  kesempatan kerja, bisa  mendapat kesempatan kerja. Sehingga angka pengangguran pun ikut berkurang, ekonomi kerakyatan pun bisa bisa naik.
Namun justru sebaliknya, kalau masyarakat sekitar menolak, Pemkab Berau   harus menghentikan kegiatan itu, walaupun notabene perizinan pertambangannya sudah lengkap.
Mengingat  lokasi kegiatan pertambangan masih berada dalam lingkup pemukiman warga. “ Jadi saya rasa sah – sah saja kalau  masyarakat menolak rencana penambangan itu,” jelasnya.
Diakuinya,  beberapa waktu lalu  sejumlah perwakilan masyarakat datang ke gedung DPRD Berau, untuk menolak kegiatan pertambangan tersebut secara  lisan. Kalau masyarakat menyampaikan melalui surat, maka perlu  dilakukan hearing dengan pihak perusahaan, instansi terkait, untuk mencari solusi yang terbaik. Agar polemik ini tidak berkepanjangan. roz 

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...