Bupati Sampaikan 2 Raperda LKPJ dan RPJMD2011-07-08 06:42:51
TANJUNG REDEB, Menata Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau, Bupati Berau, Drs Makmur HAPK MM, menyiapkan beberapa langkah strategis yang dititik beratkan pada kinerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada. Program jangka menengah disiapkan mulai tahun ini hingga 2015 mendatang. Targetnya pasti, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan seluruh sektor. Susunan rancangan disampaikan Bupati dalam rapat paripurna, Rabu, (6/7), yang merangkum dua agenda sekaligus yakni penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2010 dan penyampaian raperda RPJMD 2011-2015 . Bupati sangat berharap susunan yang disampaikan dalam rapat itu nantinya dapat disetujui oleh DPRD Berau sebagai langkah awal realisasi RPJMD. “Rancangan ini disusun dan disampaikan dihadapan dewan yang terhormat dengan harapan dapat disetujui menjadi peraturan daerah dengan maksud menghasilkan rumusan arah dan program yang terarah, efektif efisien dan terpadu, yang mendorong tereujudnya visi misi tujuan dan sasaran pembangunan serta menjadi acuan dan pedoman resmi bagi Pemkab Berau dalam penyesunununan rencana strategis SKPD dan RKPD,,” jelas Bupati. Selain itu dalam menjabarkan maksud dan tujuan RPJMD tersebut, Bupati menjelaskan bahwa program tersebut sebagai upaya menyelaraskan visi misi agenda terprogram Bupati dan wakil Bupati dalam arah kebijakan dan program pembangunan yang rinci terarah terukur dan dapat dilaksanakan ditahun 2011-2015. “Selain itu RPJMD juga meruapakan acuan resmi bagi seluruh SKPD Pemkab Berau dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan dengan sumber pendanaan dari APBD Berau, APBD Provinsi Kaltim dan APBN serta suber dana lainnya. Usai paripurna, kepada Poskota,Makmur menyatakan setuju dengan wacana yang disampaikan DPRD untuk menambah porsi anggaran bagi SKPD yang terkait langsung dengan visi misi Berau. Berbanding lurus dengan target yang disasar memang perlu diselaraskan dengan kesiapan anggaran. “namun harus diingat bahwa porsi anggaran itu tetap dalam tugas kerja SKPD masing-masing dan harus dengan pertimbangan kesanggupan anggaran kita,” ungkap Bupati. Sebelumnya, hal lain yang disampaikan dalam paripurna, bahwa keuangan Berau sudah dievaluasi sebanyak dua kali oleh BPK. Pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari dan lanjutan selama 45 hari. Laporan keuangan yang disusun kata Makmur, dapat menunjukan posisi keuangan, sebagai evaluasi,sesuai ketentuan serta membantu evaluasi yang dilakukan pusat. Target utama dalam pelaksanaan evaluasi pengelolaan keuangan Berau sangat jelas disebutkan agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Untuk itu seluruh SKPD yang ada dituntut untuk mampu menyajikan pengelolaannya terhadap anggaran yang dialokasikan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan Pemkab Berau. as
|