Tak Miliki Ijin Senpi akan Ditindak Tegas2011-07-11 23:30:48
SAMARINDA,Menanggapi isu banyak warga sipil di Kukar menyimpan senjata api (senpi), Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah melalui Kasat Intelkam AKP Muhammad Hatta membantah isu itu. Alasannya, karena di Kukar tidak ada lagi yang diperbolehkan menyimpan senpi. Bahkan senpi milik pejabat terdahulu juga sudah digudangkan. ”Tidak ada senpi lagi yang beredar disini, karena semua senpi milik pejabat terdahulu saja sudah kami simpan didalam gudang di Polda Kaltim, Polresta Balikpapan dan Polres Kukar,” katanya kemarin (8/7). Hatta menerangkan, mengenai perijinan untuk memiliki senpi bukan dibuat di Polres Kukar melainkan di Polda Kaltim. Sedangkan di Polres Kukar hanya mengajukan saran ke Polda Kaltim untuk diberikan ijin. ”Anggota Satpam di Polres Kukar saja harus diajukan saran dulu ke Polda baru bisa mendapatkan ijin memegang senpi,” ungkapnya. Setidaknya, kata dia, untuk jumlah senpi yang digudangkan saat ini sekitar 40 lebih, dan itu milik pejabat terdahulu. Dan untuk jenisnya ada revolver dan senjata laras panjang. ”Kebanyakan para pejabat dulu banyak yang memegang senpi jenis revolver. Tapi, sejak saat ini sudah digudangkan,” terang Hatta. Hatta juga menerangkan, bagi masyarakat yang ternyata memiliki dan menyimpan senpi tanpa adanya ijin, maka harap segera melapor. Karena, kalau sampai pihak kepolisian menangkap basah ada warga yang memiliki senpi maka akan ditindak tegas. Dan kepada warga yang menemukan atau melihat seseorang yang membawa senpi agar melapor ke polisi.” Mari kita bekerja sama dalam mencitpatakan wilayah Kukar aman dan nyaman, jangan sampai senpi yang digunakan untuk berbuat kejahatan,” katanya.opi
|