Polisi Masih Melakukan Penyelidikan

Tewasnya Tiga Anak di Kolam PT Himko Coal

2011-07-12  01:55:10

SAMARINDA, Proses penyelidikan terhadap tewasnya tiga anak di kolam areal tambang PT Himko Coal terhenti sementara, karena Minggu (10/7) merupakan hari libur. Polisi baru melanjutkannya ketika ayah korban Miftahul Jannah, Zainuddin melapor ke Pos Polisi Mulawarman Polsekta Samarinda Ilir, Senin (11/7). Polisi juga berencana memanggil PT Himko Coal yang memegang izin tambang berdekatan perumahan Aresco dan pemukiman Jl Pelita 2.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arkan Hamzah didampingi Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Feby Hutagalung menjelaskan pemanggilan terhadap pemegang izin tambang pasti dilakukan.
"Kita pasti akan memanggil perusahaan tambang," katanya.
Kaitan dengan kelalaian perusahaan tambang dan pemerintah, Feby mengaku belum mengetahui siapa yang lalai dalam kejadian tewasnya tiga anak di kolam areal tambang PT Himko Coal.
"Saya nggak tahu dan belum siapa yang lalai. Kalau ada anggota Dewan bilang kelalaian itu bukan orang tua tapi yang lalai adalah perusahaan dan pemerintah, itu masih pendapat. Kalau berbicara fakta hukum, harus teruji dengan bukti yang akan dihadirkan nantinya di persidangan pada ranah peradilan," katanya.
Lokasi tenggelamnya tiga anak, Miftahul Jannah (10), Rahmadani (11) dan M Junaidi (13) di kolam disebut setling pond, polisi perlu mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) kolam tersebut hingga fungsi manfaatnya.
Menurut Feby, saat ini, kejadian tewasnya tiga anak di kolam areal tambang PT Himko munculkan banyak persepsi. Sehingga, polisi perlu menyederhanakannya. Apalagi untuk menerapkan sanksi pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan kematian orang lain.
"Kalau kecelakaan menyebabkan kematian orang lain, itu sudah jelas antara kontra A dan kontra B. Tapi kalau menyamakannya dengan anak yang tenggelam, tidak bisa serta merta. Karena kita belum tahu lalainya siapa dan seperti apa manfaat kolam," papar Feby.
"Ada kejadian anak tenggelam di kolam dan sungai biasa saja, tapi karena anak yang tenggelam di tambang, jadi ramai. Nah, sekarang kita menyalahkan siapa. Misalkan tiba-tiba kita persalahkan perusahaan. Kalau secara moril atas hubungan manusia, ya harus. Tapi kalau hukum, harus ada pembuktian," katanya. opi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...