Komisi II Fasilitasi Pertemuan Warga Desa Mulawarman dengan PT Santan BaraSoal Tumpang Tindih Lahan
2011-07-13 03:17:08
TENGGARONG, Tumpang tindih lahan pola Transmigrasi masyarakat Desa Mulawarman Tenggarong Seberang dengan PT Bhineka Wana dan PT Santan Bara nampaknya belum tuntas. Belum lama ini Komisi II DPRD Kukar kembali menjadi fasilitator pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Pertemuan dilangsungkan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar dipimpin oleh H Syahrani didampingi Zainuddin Syam, Baharudin Demu, Puji Hartadi, Arief Afrizal. Tampak hadir beberpa perwakilan dari warga Desa Mulawarman dan HMI, perwailan dari PT Santan Bara. Sofiansyah perwakilan warga Desa Mulawarman menyatakann tuntutannya kalau adanya kejelasan ganti rugi dari PT Bhineka Wana terhadap pohon karet yang digusur. "Kami meminta perusahaan bisa memenuhi apa yang menjadi hak kami," katanya. Menurut Sofiansyah kalau masyarakat sudah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun dengan mengantongi ijin dari kementrian kehutanan. Namun dengan datangnya PT Santan Bara,lahan milik warga itu langsung digusur tanpa diberi ganti rugi."Kami meminta ganti rugi 50 juta per hektar, sehingga bisa kembali membeli lahan dan kembali menanam karet, karena hanya ini mata pencaharian kami," ungkapnya. Sementara itu, menurut kuasa hukum PT Santa Bara Saham, SH menyatakan bahwa perusahaan sudah melakukan ganti rugi kepada pihak ketiga yaitu PT Bhineka wana. Perusahaan juga telah memberi tali asih pada warga sekitar. "Secara fakta dan hukum kami telah melakukan sesuai dengan atuarn yang berlaku," katanya.adv/awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...