22 PKP2B Kaltim Harus Sisihkan untuk Kebutuhan Lokal2011-07-22 10:58:44
SAMARINDA, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Saifuddin DJ mengatakan, sebanyak 22 perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kaltim harus berkomitmen menyisihkan hasil produksi mereka untuk memenuhi kebutuhan lokal provinsi ini. “Jangan seperti sekarang, hampir semua produksi batubara Kaltim dijual ke luar negeri atau ke Pulau Jawa, sementara giliran perusda kelistrikan kita perlu batubara setengah mati mencari. Hal ini tak akan terjadi kalau ada komitmen untuk memenuhi kebutuhan lokal,” kata Saifuddin DJ, Rabu (20/7) lalu. Menurut politisi Partai Gerindra ini, pemenuhan kebutuhan lokal adalah demi kesejahteraan rakyat Kaltim. Apabila industri dan juga pembangkit listrik di Kaltim terpenuhi kebutuhan batubara mereka, secara otomatis produksi mereka juga berjalan bagus. Kalau produksi mereka bagus, tentunya keperluan masyarakat dan industri terhadap listrik juga bisa dijamin. Ketersediaan listrik yang cukup dan roda industri yang berjalan bagus, pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kalau ekonomi bagus, rakyat Kaltim pasti sejahtera. Makanya saya minta ada komitmen 22 PKP2B yang ada di Kaltim untuk juga memenuhi kebutuhan lokal batubara di provinsi ini, jangan semua dijual ke luar negeri dan ke Pulau Jawa,” kata anggota Fraksi Golkar ini yang berasal dari Dapil IV, Bontang, Kutim dan Berau ini. Dia mengharapkan pemenuhan kebutuhan lokal ini bisa dikomunikasikan dengan baik di antara sesama perusahaan pemegang izin PKP2B melalui asosiasi perusahaan tambang yang menaungi mereka, termasuk soal kontribusi berdasarkan luasan konsesi yang mereka miliki. Dia menegaskan, Kaltim sebagai penghasil batu bara justru kebingungan karena kekurangan energi akibat suplai batu bara yang tak pasti. “Selama ini tidak ada kepastian mengenai suplai batu bara bagi Kaltim, ke depan perlu ada perhatian lebih lanjut terhadap suplai energi batu bara bagi daerah ini ,” kata Saifuddin. hms/adv
|