Mental Aparatur Belum Berorientasi Pelayanan PublikTata Hubungan Kerja Pemda dengan Pusat Belum Terpola
2011-07-26 04:49:47
TENGGARONG,Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Asmawi Rewansyah mengatakan, dari segi sumber daya manusia yakni integritas dan kompetensi penyelenggara negara masih rendah dan mentalitas aparatur belum berorientasi pada pelayanan publik. Asmawi juga mengatakan manajemen SDM aparatur belum terkelola secara optimal, kompetensi dan distribusi SDM aparatur belum sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan dan belum terwujudnya meritokrasi, reward dan punishment system dalam pengembangan SDM aparatur. Asmawi menyampaikan hal itu saat menyampaikan paparan dalam kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) eks Honorer Umum di lingkungan Pemkab Kukar berlangsung di Pendopo Odah Etam, Senin (25/7). "Pegawai negeri itu pengabdian, dan harus memahami betul jobdesnya dimasing-masing bagian sebab hal ini merupakan perintah dari UU yang mengatakan PNS diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentu. Ada dua macam, yakni jabatan struktural dan fungsional," terang Asmawi. Lanjut Asmawi, PNS juga harus memahami tatalaksana dimana semua jabatan ada tatalaksananya (Standar Operating Procedures (SOP) atau standar operasional prosedur dan akuntabilitas kinerja. Dalam pembekalan yang dihadiri ratusan CPNSD, Kepala Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III (PKP2A III) Provinsi Kaltim, Meiliana, Sekkab Kukar Haryanto Bachroel, Kepala BKD Ridha Darmawan serta Kepala SKPD lainnya kemarin, banyak hal yang dipaparkan Asmawi, mulai dari sistem administrasi negara menurut UUD 45, penjelasan dimensi administrasi negara dan tantangan lingkungan strategis hingga repormasi birokrasi pemerintahan. Dijelaskan, nilai dasar konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945 belum teraktualisasi seutuhnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurut Asmawi, proses demokratisasi yang sedang berjalan saat ini belum menemukan format yang sesuai dengan karakteristik bangsa. Kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat belum terwujud. Dikatakan, tatanan kelembagaan pemerintah, baik pusat maupun daerah belum efektif dan efisien, serta format yang belum tepat. Tata hubungan kerja antar lembaga negara belum terpola dengan baik, termasuk tata hubungan antara pemerintah pusat dengan pemda provinsi, dan antara provinsi dengan kabupaten/kota. Menurut Asmawi, belum jelasnya grand design kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah dalam NKRI sehingga memunculkan berbagai persoalan diantaranya pembentukan daerah otonom yang tidak terkendali, konflik kewenangan, perimbangan keuangan, kelembagaan dan manajemen kebijakan publik. Dimana berdasarkan data, ada 2665 Perda bermasalah, sejak otonomi hingga 2008 (data LAN, 2008). Sedangkan dalam tata kelola pemerintahan, lanjutnya, pelaksanaan fungsi manajemen belum berdasar pada prinsip tata kepemerintahan yang baik (Good Governance). Indeks tata kelola pemerintahan yang baik masih rendah antara lain ditunjukkan (Indeks persepsi tindak/praktek korupsi yang masih tinggi dan pelayanan publik yang buruk). Pelaksanaan berbagai kebijakan publik sebagian besar belum pro-growth, pro-poor, dan pro-job, kemudian manajemen kebijakan publik antar intsitusi pemerintahan belum terkoordinasi, terintegrasi, dan bersinergi (masih kentalnya ego-sectoral dan ego daerah). Berbagai kebijakan publik belum mendukung pencapaian tujuan dari berbagai kesepakatan/konvensi internasional (MDGs, APEC, Global Warning etc) dan masih lebarnya kesenjangan pembangunan antar wilayah, perkotaan dan pedesaan dan antar kawasan Indonesia. yd
|