Sahkan 6 Raperda Menjadi PerdaSidang Paripurna DPRD Kukar 2011-07-29 18:55:52 Tenggarong, Melalui Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara yang dilakasnakan di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Tenggarong Seberang, Rabu (27/7) lalu, DPRD Kukar resmi mengesahkan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD sementara H Awang Yacoub Luthman didampingi Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono tersebut dihadiri Wakil Bupati HM Gufron, para anggota DPRD, kepala dinas dan unsure Muspikab.Enam buah Raperda yang disahkan menjadi Perda tersebut meliputi, Perda tersebut terdiri atas Susunan Organisasi dan Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji M Parikesit (AMP) Tenggarong, Perubahan Perda 12/2008 tentang Organisasi dan Kinerja 18 Dinas Daerah, Perubahan Tata Kerja Sekretariat Kabupaten (Setkab) dan Sekretariat DPRD, Perubahan Perda No 16/2003 tentang Struktur Kinerja Badan Pengawas Daerah, Bappeda dan Kantor Teknis Daerah lainnya. Serta Perubahan Perda No 14/2003 tentang Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan (TP) dan Perubahan Perda No 5/2008 tentang Perusda Kelistrikan dan Sumberdaya Energi. Sebelum disahkan, masing-masing Pansus (Panitia Khusus) Raperda tersebut menyampaikan hasil laporan pengkajian, baik hasil dari studi komperatif, studi banding yang dibahas bersama pemerintah, dimana Baharudin Demi menyampaikan Pansus tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Kinerja 18 Dinas Daerah, dan Salehudin Sfil menyampaikan laporan Pansus Susunan Organisasi dan Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji M Parikesit Tenggarong. Kemudian disusul Sugianto yang menjelaskan tentang Perubahan Tata Kerja Sekretariat Kabupaten (Setkab) dan Sekretariat DPRD (Setwan) dan seterusnya. Disahkannya Raperda menjadi Perda Pemerintah Kutai Kartanegara oleh DPRD Kukar tersebut diharapkan akan memberikan dampak pisitif dalam proses pemerintah di Kabupaten Kutai Kartanegara.”Saya berharap Perda yang disahkan dewan ini memberikan dampak positif bagi kelancaran jalannya roda pemerintahan, gelora pembangunan dan kemudahan dalam pelayanan masyarakat.” papar Wakil Bupati HM Gufron.awi/adv
|
Baca Edisi Sebelumnya
Telpon / Fax : 0541-662356
iklan@poskotakaltim.com
pemasaran@poskotakaltim.com
langganan@poskotakaltim.com