Kepala SKPD Berhak Berikan Sanksi

Bagi Pegawai Melanggar Aturan

2011-08-02  07:11:17

SAMARINDA, Sesuai surat edaran terkait ketentuan jam kerja selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1432 hijriah, dan surat edaran tersebut sebagaimana yang diatur dalam Kepres No 68 tahun 1995, dan kepetusan MenPAN RI No 08 tahun 1998 tanggal 13 Maret 1996. Maka, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Dinas (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim maupun Kabupaten/Kota berhak memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan, khususnya bagi pegawai yang terlambat turun kerja atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada Ramadhan ini.
“Saya pikir, pemberian sanksi kepada seluruh pegawai itu kan tidak mesti pada saat bulan puasa. Namun demikian, setiap PNS yang melanggar aturan, yang pertama kali memberikan sanksi adalah pimpinannya langsung, yakni dalam hal ini Kepala SKPD-nya masing-masing,” ujar Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie ketika ditemui di Setprov Kaltim, Senin (1/8).
Dikatakannya, aturan bagi pegawai itu sebenarnya telah dilakukan walaupun bukan dibulan Ramadhan. Hanya saja, kali ini meski jam kerjanya yang dikurangi, namun seluruh pegawai juga dituntut untuk disiplin disiplin kerja, yakni harus tetap ditingkatkan.
“Jadi, selama Ramadhan ini seluruh kegiatan pegawai sedikit berkurang. Seperti pelaksanaan apel pagi ditiadakan, dan absen kerja tetap dilaksanakan di ruang kerja masing-masing,” jelasnya.
Mengapa hal ini harus dilakukan, Irianto menyebut, hal itu dilakukan agar para pegawai terus meningkatkan kinerja masing-masing. Apalagi, lanjutnya, beberapa persoalan paling penting yang patut menjadi perhatian dalam penyelenggaraan manajemen kepemerintahan dan kepegawaian secara umum adalah, disiplin, integritas, netralitas dan profesionalitas harus ditegakan.
“Oleh karena itu, beberapa kewajiban yang menjadi penekanan, antara lain adalah masuk kerja dan mentaati jam kerja, mencapai sasaran kerja pegawai dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” pungkasnya.mar





Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1232 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...