DPRD Segera Panggil Dinas Perkebunan dan Dinas PertanahanBahas Persoalan Perijinan Perkebunan di Kukar
2011-08-02 07:16:05
Tenggarong, Banyak kasuh lahan diwilayah Kukar yang dimanfaatkan untuk areal dibidang perkebunan, namun pada kenyataan dan banyak laporan masyarakat lahan yang keperuntukannya untuk ijin perkebunan berjalan tak maksimal, membuat DPRD cukup gerah. Bahkan DPRD Kukar dalam waktu dekat ini akan memanggil secara khusus Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanahan Kukar guna membahas persoalan perijinan perkebunan di Kutai Kartanegara. “Banyak laporan masyarakat yang kita terima, bahwa ijin lokasi lahan perkebunan ternyata tidak dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan dibidang perkebunan, malahan menjadi lokasi yang dipergunakan untuk kepentingan dibidang pertambangan,” kata Isnaini Anggota Komisi I DPRD Kukar kepada Poskota Kaltim, Senin (1/8) siang kemarin di DPRD Kukar. Isnaini tak menyebut, perusahaan perusahaan mana saja yang melakukan kesengajaan untuk tidak memanfaatkan lahan perijinan perkebunan dengan baik sesuai keperuntukannya.”Maka sebab itu kita pengen memanggil instansi yang kaitan dengan masalah itu, untuk meminta data data kongrit, tentang perusahaan –perusahaan perkebunan yang mendapat ijin dalam hal bidang perkebunan di Kukar,” tambah Isnaini. Isnaini juga menambahkan, hasil data perijinan yang dikeluarkan tersebut tentu saja akan menjadi dasar untuk mengambil kebijakan politik kedepannya.”Kami bahkan akan melakukan inspeksi mendadak kesejumlah lokasi lahan perkebunan diwilayah Kukar setelah dengar pendapat dengan instansi terkait nantinya,” tandas Isnaini. Isnaini menegaskan, jika ada perusahaan yang sengaja tidak memanfaatkan ijin perkebunan sesuai keperuntukannya dan malah dialihfungsikan untuk keperluan pertambangan dan atau bidang lain, ini perlu ditindak tegas oleh Pemerintah Kukar.“Jangan dibiarkan begitu saja, hal tersebut tentu sangatlah merugikan masyarakat dan pemerintah Kukar, karena melakukan tindakan tak sesuai dengan keperuntukanya,” ujar Isnaini. Seperti diketahui, bahwa di Kutai Kartanegara telah banyak perijinan perkebunan namun pada kenyataanya lokasi dilahan perijinan tersebut tidak dimaksimalkan untuk keperluan perkebunan. Oleh pihak perusahaan dibiarkan begitu saja.awi
|