Banleg Usulkan Dua Raperda Inisiatif2011-08-04 03:38:29
SAMARINDA, Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kaltim mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni Raperda tentang Pembentukan Perda dan Raperda tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak pada Rapat Paripurna XVI DPRD Kaltim. "Kedua Raperda ini sangat dibutuhkan masyarakat Kaltim," kata Ketua Banleg DPRD Kaltim, Rakhmat Majid Gani, ketika menyampaikan laporan Banleg pada Rapat Paripurna XVI DPRD Kaltim, (2/8) kemarin. Menurut Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini, pengajuan dua Raperda inisiatif ini menambah jumlah tiga Raperda inisiatif yang sebelumnya diajukan DPRD Kaltim, yakni Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank BPD Kaltim dari Perusda Menjadi Perseroan Terbatas, Raperda tentang Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur dan Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang kini masih dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD Kaltim. "Kami berkomitmen meningkatkan kinerja DPRD Kaltim di bidang legislasi dengan menghasilkan Perda-perda yang bermutu dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," kata politisi kelahiran Makassar, 14 November 1965 yang berasal dari Dapil V, yakni Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung ini. Setelah mendapatkan persetujuan Rapat Paripurna, selanjutnya dua Raperda inisiatif tersebut akan diajukan untuk mendapat tanggapan dari Pemprov Kaltim. Apabila Pemprov dapat menerima kedua Raperda tersebut, maka berikutnya akan dilakukan pembahasan bersama. hms/adv
|