Satpol PP Razia Petasan dan Penertiban Pedagang Umbul-umbul2011-08-04 03:39:36
SAMARINDA, Maraknya penjual petasan dan kembang api di ruas Jl Gajah Mada membuat masyarakat resah. Karena suara yang dihasilan saat dimainkan sangat memekakkan telinga. Ditambah lagi bahaya kebakaran yang bisa terjadi, karena kembang api sering dimainkan di pemukiman padat penduduk. Menanggapi keluhan warga, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda Kompol Ruskan berjanji menindak lanjuti laporan masyarakat yang makni maraknya beredar petasan pihaknya melakukan penertiban, terhadap pedagang yang menjual petasan dan kembang api. "Kami mendapati sejumlah pedagang masih banyak menjual petasan dan sejenisnya yang menimbulkan suara saat dinyalakan," kata Ruskan, Rabu (3/8). Sebenarnya, kata dia, mereka boleh saja berjualan, dengan syarat barang dagangannya adalah kembang api. Silakan mencari rezeki namun jangan mengambaikan aturan yang berlaku. Sebab petasan ini menggangu bagi para umat Islam yang menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan. Karena itu bunyi-bunyi petasan sangat meresahkan masyarakat dikwatirkan berdampak ketidak khusukkan para umat agama islam dalam menjalankan ibadah. "Jika sudah kami ingatkan masih juga berjualan maka kedepan bersama pihak kepolisian Polresta Samarinda akan menyita semua barang dagangannya," ujarnya. Selai mengelar razia petasan, Satpol PP yang dipimpin Kepala Seksi Operasi Dahyar juga melakukan penyisiran disepanjang Tepian Mahakan. Dalam penyisiran tersebut banyak penjual bendera Agustusan yang dijual di jalur hijau. Para pedagang ini langsung diperingati untuk tidak berjualan lagi di daerah tersebut. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...