Warga Buta Aksara Sangasanga Dapat Pendidikan KF2011-08-06 06:23:48
TENGGARONG, Sebanyak 250 orang dari 1.105 jiwa penyandang buta aksara di Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF). Program KF trersebut sudah dilaksanakan di setiap Kelurahan dengan membentuk kelompok belajar. Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Irianto melalui Penilik PAUD NI Kecamatan Sangasanga Bukhori saat menyerahkan modul di Kelurahan Sangasanga Muara mengatakan, mereka yang mengikuti program ini berusia antara 15-45 tahun. Pendidikan KF dilaksanakan setiap seminggu tiga kali dengan lama pendidikan selama 6 bulan. "Mereka telah mendapatkan KF dari tutorial, dimana KF sendiri merupakan tingkat terendah dari pendidikan Non Formal sebelum mengikuti Paket A, B dan C," kata Bukhori Kamis (4/8) di Tenggarong. Sebagai tutor, kata Bukhori adalah mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) sebanyak 10 orang yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata di Sangasanga bersama para tutor binaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) KH Dewantara Sangasanga . Nantinya, warga penyandang buta aksara tersebut akan mengikuti tutorial selama 6 bulan dan akan mendapatkan ijazah yang disebut dengan Surat Melek Aksara. "Mereka juga belajar seperti pendidikan di sekolah umum. Setelah mengikuti tutorial selama 6 bulan , kami akan mengirimkan hasil KF ke dinas Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendapatkan ijazah," katanya. Menurut dia, berdasarkan data BPPS warga penyandang buta aksara saat ini di Kecamatan Sangasanga sebanyak 1.105 jiwa. Program pendidikan KF ini juga sudah mulai dilaksanakan satu tahun yang lalu dan tercatat sebanyak 160 warga. Dan 250 orang ini merupakan peserta KF angkatan 2011. Ditambahkannya, pemberantasan buta aksara di Kecamatan Sangasanga terkendala dengan keterbatasan tenaga /tutor. Melalui PKBM ini nantinya akan membuka kesempatan bagi warga masyarakat yang berminat untuk menjadi tutor KF dalam bentuk Out Sorcing. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...