2012 Lelang Proyek Harus Sistem Elektronik2011-08-06 06:26:39
TENGGARONG, Penerapan untuk proses lelang proyek melalui system elektronik di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 2011 ini belum diberlakukan diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kutai Kartanegara, namun demikian di sejumlah SKPD sudah melakukan uji penerapan lelang proyek menggunakan system elektronik. Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar H Surip kepada Poskota Kaltim belum lama ini.”Ada beberapa dinas yang sudah mencoba untuk melakukan proses lelang proyek lewat system elektronik, bahkan di Diskominfo sendiri sudah beberapa proyek dilelang menggunakan system tersebut,” kata Surip. Surip menjelaskan, untuk melakukan perubahan terhadap system proses lelang dari yang biasa dan kemudian menggunakan system elektronik tentunya dibutuhkan penyesuaian. Tidak hanya penguatan peralatan dan sarana yang memadai, namun pula menyangkut sumber daya manusianya juga perlu untuk dilatih secara berkelanjutan sehingga ketika system nantinya diberlakukan benar-benar berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan.”Untuk 2012 nanti diarahkan diseluruh SKPD dalam proses lelang proyek diatas Rp200 juta menggunakan system elektronik,” tandas Surip. Surip menambahkan bahwa pelaksanaan lelang menggunakan sistem elektronik, mampu menerapkan prinsip tatanana pemerintahan yang lebih baik dan mendorong efisien dan efektif, dan mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang yang tidak sesuai dengan aturan hokum. “Lelang elektronik sesuai Perpres Nomor 54 Tahun 2010 memiliki asas transparasi yang tinggi, sebab, terjadinya permainan atau pengaturan pemenang lelang bisa dihindari.” ujar Surip.awi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...